Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Regional

Tegur Suami yang Bicara dengan Selingkuhan, Wanita Ini Jadi Korban KDRT, Memar di Sekujur Tubuh

Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini meminta keadilan atas apa yang sudah dilakukan si suami padanya .

Editor:
via Nusa Bali
Ilustrasi Penganiayaan - Pria aniaya pacar. 

Di tengah perkelahian, AM menebas ABM sebanyak enam kali.

"Kurang lebih enam bacokan. Ada di bagian punggung dan kepala," kata Yudho.

ABM pun terkapar di jalanan dengan bersimbah darah.

Setelah terkapar, ABM sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat.

"Sempat dibawa ke rumah sakit tapi meninggal di perjalanan," jelas Yudha.

Atas perbuatannya, AM dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, SRIPOKU)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Marah Ditegur Istri Saat yang Sedang Telepon Selingkuhan, Seorang Pria di Palembang Aniaya Istrinya, https://palembang.tribunnews.com/2020/11/27/marah-ditegur-istri-saat-yang-sedang-telepon-selingkuhan-seorang-pria-di-palembang-aniaya-istrinya?

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved