Berita Sulut
Pjs Gubernur Sulut Serahkan Penghargaan Produktivitas Siddhakarya 2020 pada 6 UMKM
Enam UMKM di Sulut meraih penghargaan Produktivitas Siddhakarya tahun 2020 dari pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO- Enam UMKM di Sulut meraih penghargaan Produktivitas Siddhakarya tahun 2020 dari pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut
Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Sulut, Agus Fatoni didampingi Kepala Disnakertrans Sulut, Erny Tumundo menyerahkan piala dan piagam kepada para pemenang di ballroom Swiss Belhotel Maleosan Manado, Jumat (27/11/2020) sore.
UMKM pemenang Produktivitas Siddhakarya kategori perusahaan menengah yakni PT Jobubu Jarum Minahasa, PT Adegan Murni Jaya dan PT Berkat Abadi Korindo.
Sementara pemenang Produktivitas Siddhakarya kategori perusahaan kecil, UD Totabuan, UD Kawan Abadi dan CV Dua Bersama Jaya
Agus Fatoni mengatakan, penghargaan itu sebagai apresiasi pemerintah kepada pelaku usaha yang konsisten menerapkan standar operasional baku.
"Para pemenang berdasar hasil penilaian terbukti melaksanakan prinsip-prinsip produktivitas di tempat usaha," ujar Fatoni.
Fatoni berharap, keberhasilan enam perusahaan itu bisa menjadi inspirasi bagi UMKM dan perusahaan lainnya di Sulut.
"Jangan hanya mengejar juara saja tapi paling penting itu bagaimana perusahaan itu hadir, membuka lapangan kerja dan mensejahterakan masyarakat," jelas Fatoni.
Kepala Disnakertrans Sulut, Erny Tumundo mengatakan, penghargaan Siddhakarya bertujuan mendorong produktivitas dan daya saing perusahaan.
Erny bilang, enam perusahaan itu telah menerapkan alat dan teknik peningkatan produktivitas, yakni kepemimpinan, perencanaan strategis, fokus pada pelanggan dan perluasan pasar, data informasi dan analisa.
"Selain itu, manajemen proses, hasil usaha dan produktivitas," kata Erny.
Selanjutnya, para pemenang akan mewakili Sulut di ajang Penghargaan Produktivitas Paramakarya tingkat nasional 2021.
Pimpinan PT Jobubu Jarum Minahasa, Jeany Wensen mengungkapkan kebahagiaannya. "Jelas kami berbangga. Kami merasa dihargai atas prestasi ini," kata Jeany.
Ia bilang, penghargaan itu dipersembahkan untuk semua yang berada di Jobubu. Khususnya di bagian produksi. "Berkat mereka kami bisa menghasilkan produk yang laku di pasar," katanya.
Jobubu Jarum Minahasa adalah produsen minuman Cap Tikus 1978 dan Daebak Soju. Jobubu terbilang merupakan perusahaan pertama yang melegalkan Cap Tikus.
Senada diutarakan Flora Roeroe, Direktur PT Berkat Abadi Korindo. Penghargaan Siddhakarya, kata Flora memotivasi mereka untuk lebih baik.
"Kami tertantang, bagaimana bisa memperluas pasar di mancanegara," katanya.
Perusahaan Flora merupakan produsen tali sabut kelapa, pot bunga serat sabut kelapa, coco pit dan lain-lain. Produknya telah menjangkau pasar Korea Selatan.
Siddhakarya berasal dari Bahasa Sansekerta yang artinya karya prima. Siddhakarya merupakan penghargaan produktivitas yang diberikan oleh gubernur di setiap tahun genap.
Sementara Paramakarya adalah penghargaan produktivitas tingkat nasional yang diberikan oleh presiden setiap dua tahun sekali di tahun ganjil. Paramakarya juga berasal dari Bahasa Sansekerta yang artinya karya unggul.(ndo).
