Realisasi Pajak di Sulut Rp 2,47 Triliun, Capai 72 Persen dari Target
Ia bilang, bisa mencapai realisasi penerimaan pajak di angka 90 persen dari target sudah sangat baik di tengah kondisi saat ini
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Charles Komaling
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulut Sulteng Gorontalo Malut (Kanwil DJP Suluttenggomalut) terus berupaya menghimpun pajak di tengah pandemi Covid-19.
Realisasi pajak di Sulut hingga 25 November 2020 tercatat mencapai Rp 2,477 triliun.
Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Tri Bowo mengatakan, realisasi itu 72,89 persen dari target yang ditetapkan tahun ini, sebesar Rp 3,39 triliun.
"Kami tetap berupaya memaksimalkan pajak di tengah pandemi ini," kata Tri Bowo dalam Media Gathering DJP Suluttenggomalut di sebuah hotel di Manado, Kamis (26/11/2020).
Penerimaan negara sektor pajak Sulut sebagian besar ditopang wilayah Manado.
Data menyebut, hingga 25 November 2020, realisasi pajak di KPP Pratama Manado sebesar Rp 1,34 triliun dari target Rp 1,789 triliun.
Sementara, realisasi pajak yang dihimpun KPP Pratama Bitung sebesar Rp 696,7 miliar dari target Rp 908,4 miliar.
Lalu, realisasi pajak yang dikumpulkan KPP Pratama Kotamobagu sebesar Rp 330,3 miliar dari target Rp 546,1 miliar.
Sedangkan realisasi pajak yang dihimpun KPP Pratama Tahuna sebesar Rp 102 miliar dari target 154,8 miliar.
Tri Bowo mengungkapkan, pandemi Covid-19 berpengaruh pada penerimaan pajak. "Banyak wajib pajak, baik perusahaan, pribadi, pelaku UMKM hingga korporasi terdampak yang berimbas pada penerimaan pajak," kata Tri Bowo.
Ia bilang, bisa mencapai realisasi penerimaan pajak di angka 90 persen dari target sudah sangat baik di tengah kondisi saat ini. "Kita tetap berupaya semaksimal mungkin, " jelas dia.
Senada, Kepala KPP Pratama Manado, Dayvianus Polii mengatakan, pandemi Covid-19 ini menekan upaya memaksimalkan penerimaan negara di sektor pajak.
"Sumber pajak terbesar kita dari WP badan atau perusahaan. Covid memukul pelaku usaha yang tentu berimbas pada penerimaan negara, " katanya.
Dikatakannya, secara internal DJP telah berupaya memaksimalkan penerimaan dengan tetap melakukan penghimpunan sambil tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Tapi begitulah. Faktor eksternal yang berpengaruh. Kondisi saat ini, perusahaan bisa bertahan, eksis saja sudah sangat bersyukur, " kata Polii. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pemerintah-melalui-direktorat-jenderal-pajak-djp-kembali-memberikan-keringanan.jpg)