Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Daerah

Pangdam Jaya: TNI Tidak Bisa Membubarkan FPI, Itu Harus Pemerintah

Pencopotan baliho Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan pembubaran FPI terus menjadi perbincangan publik.

Editor: Rhendi Umar
istimewa
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman buka suara soal peristiwa bentrokkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pencopotan baliho Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan pembubaran FPI terus menjadi perbincangan publik.

Terkini Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meluruskan pernyataannya terkait pencopotan baliho tersebut.

Sebelumnya, pernyataan dari Dudung menuai polemik lantaran dinilai bukan tugas pokok dan fungsi dari TNI terkait penurunan baliho dan pembubaran organisasi masyarakat (ormas), termasuk FPI.

Dilansir TribunWow.com dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Selasa (24/11/2020), Dudung lebih dulu menjelaskan soal penurunan baliho.

Penertiban/Pencopotan Spanduk/Baliho Tak Berizin. Dilakukan oleh Prajurit TNI saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Penertiban/Pencopotan Spanduk/Baliho Tak Berizin. Dilakukan oleh Prajurit TNI saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. ((KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG))

Dirinya mengakui dan membenarkan bahwa dalam mengurusi atau menertibkan baliho merupakan kewenangan dari Satpol PP.

Dudung menerangkan bahwa Satpol PP sebelumnya sudah lebih dulu diturunkan untuk menertibkan baliho Habib Rizieq.

Namun dikatakannya bahwa TNI tetap memiliki kewenangan andai kata Satpol PP maupun pihak kepolisian tidak berhasil atau mendapat hadangan dalam menurunkan baliho liar tersebut.

Berikut video lengkapnya:

Oleh karenanya, Dudung menyadari bahwa pihaknya tidak bisa lantas mendahului kewenangan dari Satpol PP dalam menertibkan baliho maupun ketertiban umum lainnya.

"Proses penurunan baliho itu tidak serta merta TNI bergerak sendiri. Saya ini bintang dua, saya tau aturan, saya tahu ketentuan," ujar Dudung.

"Proses itu diawali dari proses melaksanakan penurunan baliho dengan Satpol PP, kemudian dengan Polri, kemudian dengan TNI," jelasnya.

"Kita laksanakan sesuai dengan prosedur, sesuai dengan ketentuan, mengedepankan Satpol PP, karena Satpol PP yang menjalankan peraturan gubernur, peraturan pemerintah di wilayah," imbuhnya.

Selain itu, Dudung menegaskan bahwa dalam penertiban baliho itu tidak hanya menyasar kepada baliho terkait Habib Rizieq maupun FPI.

Namun menurutnya semua baliho yang dinilai melanggar ketentuan.

"Ini balihonya bukan baliho Rizieq Shihab saja, bukan. Yang lain juga yang tidak sesuai dengan ketentuan kita bersihkan, kita tidak terfokus Rizieq Shihab,"  tegas Dudung.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberi peringatan kepada FPI agar jangan merasa mewakili umat Islam, Kamis (19/11/2020).
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberi peringatan kepada FPI agar jangan merasa mewakili umat Islam, Kamis (19/11/2020). (Youtube Kompas TV)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved