Berita Seleb
Millen Cyrus Ditangkap karena Narkoba, Ditempatkan di Sel Laki-laki, Polisi Beri Penjelasan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengungkap sel tahanan yang akan ditempati Millen apabila resmi menjadi tersangka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum lama ini selebgram Millen Cyrus dikabarkan ditangkap polisi.
Millen Cyrus ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Menurut informasi yang ada, banyak pihak bertanya-tanya soal sel tahanan yang akan ditempati oleh keponakan Ashanty tersebut.
Seperti diketahui, Millen yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini memang dikenal sebagai transgender.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengungkap sel tahanan yang akan ditempati Millen apabila resmi menjadi tersangka.
AKBP Ahrie Sonta mengatakan bahwa Millen akan ditempatkan di sel laki-laki sesuai jenis kelamin pada KTP nya.
"Iya, sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya," AKBP Ahrie.
"Iya, sementara di KTP-nya beliau laki-laki," jelasnya.
Meski begitu, Millen Cyrus hingga rilis penangkapannya belum ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Sebab, dikatakan Ahrie, penyidik masih melakukan pendalaman kasus tersebut.
“Kita masih melakukan pemeriksaan. Nanti kita akan tetapkan apa statusnya ya,” ungkapnya.
Millen Cyrus diciduk oleh aparat Polres Tanjung Priok pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.
Keponakan Ashanty ini digerebek polisi di sebuah hotel yang ada di kawasan Jakarta Utara.
Tak sendirian, Millen Cyrus diamankan bersama seorang pria di dalam kamar hotel.
Saat penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti alat isap, sabu seberat 0,36 gram, dan sebotol minuman keras.