Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Belum Berkomentar, Istana Menunggu Satu Hari Setelah Jelas Status dari KPK Seperti Apa

Begini kata Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Dok. KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK

Istana Presiden belum mau berkomentar.

Masih menunggu kejelasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Hal itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian.

Donny mengatakan bahwa Istana menunggu perkembangan kasus yang menjerat Edhy di KPK tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat berkunjung di Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato. Edhy menyebut untuk perikanan tangkap, izin kapal di atas 30 GT hanya membutuhkan waktu satu jam

"Kita di istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan. Nunggu perkembangan di KPK seperti apa," katanya kepada wartawan, Rabu, (25/11/2020).

Menurut Donny, pemerintah menunggu kejelasan status Edhy dalam kasus tersebut sebelum mengambil keputusan.

Lagipula sampai saat ini menurutnya, status politikus Gerindra itu masih terperiksa.

"Maka itu, kami belum bisa komentar. Tunggu satu hari, setelah jelas status dari KPK seperti apa, baru kita berkomentar. Ini kan masih pemeriksaan toh," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap usai lawatannya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Firli mengatakan, Eddy, istrinya, serta pegawai KKP lainnya ditangkap begitu tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) pukul 01.23 WIB.

"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata Firli saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Firli mengatakan, Eddy Prabowo diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster.

"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK," katanya.

KPM memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan para pihak yang diamankan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved