Kasus Oknum Brimob
Tak Kunjung Nikahi Kekasih Oknum Brimob Dilapor ke Provos, Danyon: Proses Sesuai Hukum yang Berlaku
Danyon Kompol Nur Ichsan mengatakan, kasus yang menyeret oknum Bharatu AM ini telah diproses. Oknum AM telah dimintai keterangan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Bharatu AM akan ditindak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Hal tersebut sebagaimana yang dikatakan Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel, Kompol Nur Ichsan.
Danyon Kompol Nur Ichsan mengatakan, kasus yang menyeret oknum Bharatu AM ini telah diproses.
Oknum AM telah dimintai keterangan. Begitu pun dengan saksi dan korban.
"Kami telah minta keterangan korban dan saksi kemarin," katanya saat ditemui di Rin Cafe, Selasa (24/11/2020).
Nur Ichsan menyampaikan, kasus ini menjadi atensi pimpinan.
Ia menjamin kasus ini akan diusut hingga tuntas.
"Perintah pimpinan proses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan proses sampai tuntas dan tidak ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, AM dilaporkan ke Provost, Senin (23/11/2020).
Dia dilaporkan telah melanggar kode etik sebagaimana laporan polisi Laporan Polisi Nomor : LP/08/XI/HUK.12.10./2020.
Penasihat hukum korban dari YLBHI-LBH Makassar, Ridwan yang mendampingi korban sebut saja Yolanda menyatakan, AM dan korban menjalin hubungan sejak 2018.
AM telah menyampaikan kepada orangtua korban untuk menikahi anaknya, akan tetapi tak kunjung ditepati.
Orangtua korban pun malu karena hal tersebut telah diketahui orang.
Selama menjalin hubungan, kata Ridwan, AM sering meminta uang kepada korban untuk membangunkan dapur rumahnya dengan iming-iming rumah tersebut nantinya akan ditempati bersama.
Ridwan menilai perbuatan yang dilakukan AM bagian dari tindak pidana penipuan yang diatur dalam Pasal 378 KUHP, serta melanggar Pasal 3 huruf g dan pasal 5 huruf a PPRI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Displin Anggota Polri.
Baca juga: Bacaan Doa Tolak Bala, Amalkanlah Agar Anda Terhindar dari Bencana
Baca juga: Sejarah Hari Guru Nasional: Berawal dari Organ Perjuangan Para Guru Pribumi di Zaman Hindia Belanda
Baca juga: Tahun 1965 Dianggap Berkaitan Erat dengan Soekarno, Megawati Minta Nadiem Makarim Luruskan Sejarah
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Brimob Dilaporkan ke Provos karena Tak Kunjung Nikahi Kekasih, Ini Sikap Danyon.