Berita Nasional
Remaja di Bawah Umur Ini, Dibayaran Rp 8 Juta Per Aksi Tanpa Busana, Video Durasi 2 Menit 19 Detik
Polres Merangin pun berhasil menangkap pelaku pembuat video syur tersebut. Ternyata pemeran dalam video tersebut seorang anak remaja di bawah umur.
Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit handphone Oppo milik tersangka, buku rekening, ATM dan slip gaji.
Tersangka dituntut dengan undang-undang tindak pidana pornografi, Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 dan Undang-undang ITE.
Video syur remaja di Pangkep viral di Instagram
Warga Pangkep dihebohkan dengan video mesum pasangan remaja yang viral di Media Sosial Instagram.
Diduga pemeran dalam video berdurasi 52 detik merupakan warga asal Kabupaten Pangkep.
Bahkan salah satu pemerannya disinyalir adalah salah satu finalis event pemilihan putra - putri tahunan di Pangkep.
Video tersebut beredar luas setelah akun Instagram pribadi sang pelaku berinisial NR dihack seseorang.
Kemudian seseorang tersebut memposting adegan tak senonoh milik NR.
Dalam video itu, tampak seorang lelaki sedang tidur bersama perempuan tanpa mengenakan sehelai benang pun.

Keduanya hanya ditutupi selimut putih.
Pada detik pertama dalam video itu, terlihat mereka sedang tidur di atas ranjang tanpa mengenakan busana.
Perempuan dalam video itu mencoba untuk menutupi wajahnya, tapi sang lelaki tetap berusaha agar si perempuan mau memperlihatkan wajahnya ke kamera.
Video ini sendiri pertama kali diupload di akun Instagram milik NR pada Rabu malam, 13 April 2020.
Tak lama, video asusila itu pun langsung tersebar luas ke media sosial lain.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Suwandi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh Video Porno ABG di Medsos, Pelaku Raup Rp 8 Juta Setiap Beraksi"
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive