Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Remaja di Bawah Umur Ini, Dibayaran Rp 8 Juta Per Aksi Tanpa Busana, Video Durasi 2 Menit 19 Detik

Polres Merangin pun berhasil menangkap pelaku pembuat video syur tersebut. Ternyata pemeran dalam video tersebut seorang anak remaja di bawah umur.

Editor:
KOMPAS.COM/M WISMABRATA
Ilustrasi Video Asusila hubungan sedarah (Incest). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Merangin pun berhasil menangkap pelaku pembuat video syur tersebut.

Ternyata pemeran dalam video tersebut seorang anak remaja di bawah umur.

Mereka dalam video tersebut tak gunakan busana.

Kejadian tersebut viral di wilayah Kabupaten Merangin, Jambi viral di media sosial.

Video asusila itu berdurasi 2 menit 19 detik menampilkan remaja tanpa busana

Tak lama setelah video tersebut viral, Polres Merangin pun berhasil menangkap pelaku pembuat video asusila tersebut.

Video Asusila
Video Asusila ()

Dilansir dari Kompas.com, dalam keterangannya kepada polisi, pelaku video  berinisal DM (18) mengaku dapat sejumlah uang.

DM pun kini berurusan dengan hukum lantaran melakukan tayangan video tanpa busana hingga akhirnya viral di media sosial.

"Kita sudah amankan pelaku. Tapi karena masih di bawah umur, kita kenakan wajib lapor," kata Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui pesan singkat, Senin (23/11/2020).

Ia mengatakan pengungkapan kasus dilakukan setelah video berdurasi 2 menit 19 detik itu viral di media sosial.

Dari video-video yang dibuat oleh DM, ia mengaku mendapat uang sebanyak Rp 8 juta per aksinya.

Tempat kejadian tersangka melakukan aksinya di kamar kos-kosan, Kecamatan Bangko, Merangin pada Mei 2020 lalu.

Untuk saat ini, tersangka berstatus wajib lapor, lantaran masih di bawah umur.

Pemberkasan terus dikumpulkan, akan diteruskan ke tahap II.

Pihaknya pun sedang berkoordinasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ilustrasi video asusila.
Ilustrasi video asusila. (KOMPAS.com/M WISMABRATA)
Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved