Berita Nasional
Remaja di Bawah Umur Ini, Dibayaran Rp 8 Juta Per Aksi Tanpa Busana, Video Durasi 2 Menit 19 Detik
Polres Merangin pun berhasil menangkap pelaku pembuat video syur tersebut. Ternyata pemeran dalam video tersebut seorang anak remaja di bawah umur.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Merangin pun berhasil menangkap pelaku pembuat video syur tersebut.
Ternyata pemeran dalam video tersebut seorang anak remaja di bawah umur.
Mereka dalam video tersebut tak gunakan busana.
Kejadian tersebut viral di wilayah Kabupaten Merangin, Jambi viral di media sosial.
Video asusila itu berdurasi 2 menit 19 detik menampilkan remaja tanpa busana.
Tak lama setelah video tersebut viral, Polres Merangin pun berhasil menangkap pelaku pembuat video asusila tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, dalam keterangannya kepada polisi, pelaku video berinisal DM (18) mengaku dapat sejumlah uang.
DM pun kini berurusan dengan hukum lantaran melakukan tayangan video tanpa busana hingga akhirnya viral di media sosial.
"Kita sudah amankan pelaku. Tapi karena masih di bawah umur, kita kenakan wajib lapor," kata Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui pesan singkat, Senin (23/11/2020).
Ia mengatakan pengungkapan kasus dilakukan setelah video berdurasi 2 menit 19 detik itu viral di media sosial.
Dari video-video yang dibuat oleh DM, ia mengaku mendapat uang sebanyak Rp 8 juta per aksinya.
Tempat kejadian tersangka melakukan aksinya di kamar kos-kosan, Kecamatan Bangko, Merangin pada Mei 2020 lalu.
Untuk saat ini, tersangka berstatus wajib lapor, lantaran masih di bawah umur.
Pemberkasan terus dikumpulkan, akan diteruskan ke tahap II.
Pihaknya pun sedang berkoordinasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).
