Jumat, 1 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

8 Warga Tamako Ditegur Tak Pakai Masker Saat Beraktivitas di Luar Rumah

Kapolsek mengatakan sasaran operasi yustisi protokol kesehatan ini adalah warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah

Tayang:
Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Finneke Wolajan
Humas Polda Sulut
Operasi Yustisi Polsek Tamako 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Tamako menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, di Jalan Raya Kampung Nagha 1, Senin (23/11/2020) pagi.

Operasi ini dipimpin Kapolsek Tamako Ipda M. Idwan Mahalieng.

Operasi ini bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Tamako.

Kapolsek mengatakan sasaran operasi yustisi protokol kesehatan ini adalah warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Petugas pun mendapati warga yang melanggar protokol kesehatan.

“Pada operasi pagi ini didapati 8 warga yang tidak memakai masker, kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan,” ujarnya.

Kapolsek pun mengajak warga mematuhi prinsip 3M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” pungkasnya.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona. Tribunmanado.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved