Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Capaian PBB Kotamobagu Baru 55,34 Persen, Kelurahan Tak Capai Target Bisa Kena Denda 2 Persen

Capaian paling rendah diraih oleh Moyag Tompoan yang baru mencapai 37,18 persen dari ketetapan pokok pajak Rp 81,3 juta.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Alpen Martinus
Wali Kota Kotamobagu serahkan target PBB ke Lurah dan Sangadi Beberapa bulan lalu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya desa dan kelurahan harus bekerja lebih keras lagi untuk penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pasalnya hingga saat ini, total penarikan PBB dari 18 Kelurahan dan 15 desa baru mencapai 55,34 persen dari total target PBB Rp 6,4 miliar atau Rp 3,5 miliar.

Untuk capaian PBB dari desa dan kelurahan saat ini, paling tinggi dicapai oleh Kelurahan Poyowa Besar I yang mencapai 93,61 persen dari total target Rp 139,2 juta.

Sementara capaian paling rendah diraih oleh Moyag Tompoan yang baru mencapai 37,18 persen dari ketetapan pokok pajak Rp 81,3 juta.

Kepala Bidang Pendapatan BPKD Kotamobagu, Ilmar Rusman mengatakan, kendala dihadapi, di antaranya banyak berpikir jatuh tempo masih lama pada 31 Desember, sehingga nanti mengejar target pada triwulan 4.

"Pandemi Covid 19 juga berpengaruh terhadap daya bayar masyarakat, juga petugas yang turun ke lapangan harus menggunakan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran covid-19 ini,” katanya, Senin (23/12/2020).

Meski begitu, ia tetap optimi target PBB bisa tercapai.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, biasanya capaian realisasi PBB maksimal di akhir tahun, jadi Isnyaallah bisa,” ujarnya.

Ia mengatakan, batas pemasukan PBB hanya sampai 31 Desember, lewat dari itu, akan terkena denda 2 persen per bulan dari pokok pajak.

"Kami dari BPKD sebatas pemberian denda, karena dasar hukum yang kami pegang sampe sebatas itu," ujarnya.

Terkait adanya treatment khusus di lapangan dalam rangka penagihan PBB, menurutnya, itu ranahnya sangadi atau lurah. (Amg)

Baca juga: 13 Tahun Bekerja, Pria Ini Habisi Bosnya, Ditangkap Polisi, Masih Celetuk Senyum itu Ibadah Bang

Baca juga: LENGKAP, Tips Semangat Pagi, Siang Maupun Malam Hari, Lakukan Hal-hal Berikut Ini

Baca juga: Harga Ignis dan Sirion Diberi Diskon Puluhan Juta Rupiah, Jumlahnya Terbatas, Buruan!

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved