Berita Heboh
Bocah 8 Tahun Kecanduan Mencuri, Setiap Ditanya Selalu Akui Perbuatannya, Hal Tak Terduga Terungkap
Polisi sampai kewalahan menangani laporan kasus pencurian yang dilakukan bocah berusia 8 tahun itu. Kasus ini terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hampir setiap minggu, selalu saja ada laporan masyarakat yang kehilangan akibat ulah anak bernama B.
Bahkan tercatat ada puluhan kasus pencurian selama 2 tahun yang melibatkan B.
B tercatat melakukan aksi pencurian hingga 23 kali, dengan hasil curian jutaan rupiah.
Ya dalam waktu 2 tahun ia sudah puluhan kali melakukan pencurian.
Polisi sampai kewalahan menangani laporan kasus pencurian yang dilakukan bocah berusia 8 tahun itu.
Kasus ini terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara.
Kepolisian Sektor Nunukan, Kalimantan Utara pun dibuat kewalahan terhadap laporan kasus pencurian yang dilakukan bocah berusia 8 tahun.
Saking nakalnya anak yang diduga kleptomania itu, balai rehabilitasi pun menyerah dalam menanganinya.
Rupanya, ada kisah memilukan di balik sikap B yang disebut nakal di luar nalar.
Baca juga: Susunya Dicampur Narkoba Sejak Bayi, Bocah 8 Tahun Ini Idap Kleptomania, Polisi Sampai Kewalahan
Dikembalikan oleh rehabilitasi
Karena masih berusia 8 tahun, B mendapatkan perlakuan berbeda oleh pihak berwajib.
Pemerintah Kabupaten Nunukan berusaha merehabilitasi B agar sikapnya bisa berubah menjadi lebih baik.
Akhir Desember 2019, Pemkab Nunukan melalui Dinsos mengirimnya ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.
Akan tetapi, rehabilitasi baru 6 bulan berjalan, pihak balai memulangkannya karena kenakalan B yang dianggap sudah di luar nalar.
Padahal, biasanya 6 bulan adalah waktu yang cukup untuk menangani seseorang.