Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Ketua RT Menyerahkan Diri, Datang ke Pos Polisi, Ungkap Alasan Melakukan Pembacokan

Seorang Ketua RT membuat pengakuan kepada polisi kenapa melakukan pembacokan. Korbannya meninggal dunia.

pixabay.com
Ilustrasi pembacokan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - "Khilaf korban selalu berulang kali membuat ulah, sudah pernah saya peringati tapi selalu begitu lagi begitu lagi," kata Kolay di Mapolsek Pondok Gede.

Ahmad Sulaiman alias Kolay (43) adalah
Ketua RT yang melakukan pembacokan.

Dia menjadi tersangka kasus pembunuhan. Menganiaya korban dengan golok hingga korban meninggal dunia.

Seoranh Ketua RT menjadi tersangka pembacokan Kolay. Tampak fotonya bersama Kapolsek Pondok Gede Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak di Mapolsek, Jumat (20/11/2020)
Seorang Ketua RT menjadi tersangka pembacokan Kolay. Tampak fotonya bersama Kapolsek Pondok Gede Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak di Mapolsek, Jumat (20/11/2020) (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Korbannya adalah pria bernama Misun Mardian (55).

Lokasi kejadian pembacokan terjadi yakni di di Jalan Nilam 13, RT 03 RW 10, Kelurahan Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi pada Rabu (18/11/2020) lalu.

Ilustrasi pembacokan
Ilustrasi pembacokan (Tribunnews)

Ketika ditanya mengapa tega membacok korban, Kolay mengaku perbuatannya didasari atas kekhilafan semata.

Kolay hanya bisa tertunduk malu ketika dijumpai di Polsek Pondok Gede, Jalan Raya Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (20/11/2020).

Sambil mengenakan kemeja berwarna oranye khas tahanan dan mengenakan masker, Kolay dihadirkan polisi dalam gelaran konferensi pers terkait kasus yang dilakukannya.

Ayah tiga anak ini sempat berbincang oleh Kapolsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak di hadapan awak media.

Emosi yang membuncah ketika tahu korban tak mau pergi meninggalkan lokasi membuat dia kian marah.

Kolay mencari golok di warung dekat lokasi kejadian.

Namun sang pemilik warung saat itu enggan memberikan, tetapi dia memaksa dan mencari golok di dapur dan langsung menghampiri korban.

Aksi pembacokan itu menurut Kolay, terjadi sangat singkat.

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (TribunWow)

Dia hanya mengingat korban dibacok pada bagian kepala, tangan dan punggung.

"Yang saya ingat hanya empat (kali bacokan), di tangan, punggung sama kepala, setelah itu saya enggak tahu enggak ingat apa-apa," tuturnya.

Kolay bahkan tidak dapat membedakan apakah saat itu dia melakukan perbuatannya atas dorongan emosi atau sekedar khilaf.

"Saya kurang tahu (mengapa bisa membacok), udah gelap, enggak (emosi)," ungkapnya.

Korban yang mengalami luka bacok kemudian dibiarkan terkapar.

Di tempat kejadian perkara terdapat sejumlah saksi termasuk empat rekan korban yang sama-sama melakukan kegiatan pengukuran lahan.

Dari informasi yang dihimpun, korban memang dikenal sebagai makelar tanah dan kerap melakukan aktivitas pengukuran tanah di wilayah setempat.

Adapun perkara pembacokan ini dipicu akibat, korban yang datang bersama empat rekannya tengah mengukur tanah di lahan yang diketahui milik sebuah perusahaan.

Kolay menjelaskan, lahan tersebut sejatinya sudah lama kosong.

Selama beberapa waktu terakhir menjadi sengketa akibat korban mengaku-ngaku sebagai pemiliknya.

"Dia ngaku-ngaku tanah dia, sama yang terakhir itu dia udah naik sertifikat tanpa tanda tangan saya sama pak RW juga," ucapnya.

Ia bahkan sudah berupaya memberitahu agar korban tidak mengaku-ngaku lahan tersebut, ruang mediasi dengan disaksikan sejumlah pihak dari kelurahan juga sudah digelar.

"Saya udah beberapa kali pertemuan sama pak Lurah, sama pak Babinsa, Bimaspol, tapi diulangi lagi," tuturnya.

Setelah melakukan pembacokan, Kolay langsung pergi dari tempat kejadian perkara dan menyerahkan diri ke Pos Polisi Jatisampurna tanpa berniat melarikan diri.

Pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota, dia dikenakan pasal 338 KUHP juncto 351 tentang pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu bilang golok dan satu set pakaian korban," tutupnya.

Jimmy menjelaskan, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat luka sabetan golok di bagian punggung, kepala dan tangan.

"Korban meninggal dunia di TKP, jadi tidak sampai diselamatkan ke rumah sakit nyawanya sudah tidak ada karena kehabisan banyak darah," paparnya.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga menambahkan, jasad korban saat polisi datang ke TKP masih terkapar dan tidak ada warga yang segera membawa ke rumah sakit.

"Korban kalau menurut keterangan warga sering (diperingati), warga sudah sangat jengah, bahkan waktu saat di TKP, di depan warung korban terkapar itu masyarakat kurang simpati sama korban, jadi sampai kami datang itu korban belum di apa-apain," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di:

Tribunjakarta.com dengan judul Gelap Mata Usai Bacok Korban Hingga Tewas, Ketua RT di Bekasi Menyesal Serahkan Diri ke Polisi

https://jakarta.tribunnews.com/2020/11/20/gelap-mata-usai-bacok-korban-hingga-tewas-ketua-rt-di-bekasi-menyesal-serahkan-diri-ke-polisi?page=all

Tribunnews.com

https://m.tribunnews.com/metropolitan/2020/11/21/usai-bacok-makelar-tanah-hingga-tewas-ketua-rt-di-bekasi-serahkan-diri-dan-begini-pengakuannya?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved