Nasional
Jusuf Kalla Sebut Ada Kekosongan Pemimpin:Kepemimpinan Yang Menyerap Aspirasi Masyarakat Secara Luas
Jusuf Kalla menyebut ramainya persoalan Habib Rizieq Shihab (HRS) di dalam negeri, akibat adanya kekosongan kepemimpinan yang dapat menyerap aspirasi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - "Kenapa masalah Habib Rizieq begitu hebat permasalahannya, sehingga polisi, tentara turun tangan, seperti kita menghadapi sesuatu yang goncangan," ujar JK saat acara webinar kebangsaan yang digelar PKS, Jumat (20/11/2020) malam.
"Kenapa itu terjadi? Ini menurut saya, karena ada kekosongan pemimpin. Kepemimpinan yang dapat menyerap aspirasi masyarakat secara luas," sambung JK.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) turut mengomentari masalah ini.
Memang setelah berada di Indonesia, perhatian tertuju kepada Habib Rizieq Shihab.

Banyak hal tentang Habib Rizieq Shihab yang menjadi sorotan.
Pernyataan Habib Rizieq hingga baliho Habib Rizieq Shihab yang dibongkar aparat keamanan.

Jusuf Kalla menyebut ramainya persoalan Habib Rizieq Shihab (HRS) di dalam negeri, akibat adanya kekosongan kepemimpinan yang dapat menyerap aspirasi.
Menurut JK, persoalan Habib Rizieq merupakan suatu indikator, bahwa proses sistem demokrasi yang berjalan di Indonesia harus diperbaiki.
"Kenapa ratusan ribu orang itu, kenapa dia tidak percaya DPR untuk berbicara? Kenapa tidak dipercayai partai-partai, khususnya partai Islam untuk mewakili masyarakat itu, kenapa masyarakat memilih Habib Rizieq untuk menyuarakan, yang punya aspirasi," papar JK.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut, kata JK, harus menjadi bahan evaluasi semua pemangku kepentingan, khususnya PKS dan partai-partai Islam lainnya.
"Ada kekosongan suatu sistem, atau cara demokrasi, khususnya dalam ideologi keislaman, yang kemudian diisi Habib Rizieq," papar JK.
Jika persoalan tersebut tidak dapat diatasi, kata JK, akan muncul masalah baru dikemudian hari dan rakyat bisa mengambil haknya kembali yang telah diberikannya kepada wakil rakyat.
"Jangan sampai kita kembali lagi ke demokrasi jalanan, ini bisa kembali apabila wakil-wakil yang dipilihnya tidak memperhatikan aspirasi seperti itu," papar JK.

Munarman curiga ada campur tangan Jokowi dipencopotan baliho Habib Rizieq Shihab oleh TNI.
Pencopotan baliho dan spanduk bergambar Imam Besar Front Pembela Islam oleh prajurit TNI menuai polemik.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui pencopotan baliho FPI merupakan perintahnya.
Sementara, Jubir FPI Munarman mencium ada aroma perintah langsung Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dalam aksi TNI kali ini.
Juru Bicara Front Pembela Islam Munarman menduga Presiden Joko Widodo memerintahkan pencopotan baliho Rizieq Shihab.
Munarman menyinggung tugas TNI dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yaitu operasi militer perang dan operasi militer selain perang.
"Untuk operasi militer selain perang (OMSP) yang bisa memerintahkan hanya Presiden," kata Munarman dalam keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).
Munarman mengatakan, langkah TNI yang mencopot baliho serta menurunkan pasukan ke wilayah Petamburan jelas bukan operasi perang.
Oleh karena itu, dia menganggap kegiatan tersebut dikategorikan sebagai OMSP, di mana TNI bergerak atas dasar keputusan politik negara.
"Itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah spanduk, baliho dan nakut-nakutin FPI," kata dia.
Munarman pun menyesalkan TNI sampai turun tangan menurunkan baliho Rizieq Shihab.
Padahal ia menilai masih banyak hal prioritas lain yang perlu dilakukan.
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman sebelumnya mengakui ia memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.
Oleh karena itu TNI turun tangan.
"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan.
Kemendagri Beber SKT FPI Kadaluarsa
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, status Front Pembela Islam ( FPI) sebagai ormas yang terdaftar di Kemendagri sudah berakhir pada Juni 2019.
"FPI pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kemendagri dan terakhir status terdaftarnya berakhir pada Juni 2019," ujar Benny ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (20/11/2020).
Selanjutnya FPI mengajukan perpanjangan sebagai ormas yang terdaftar.
Namun, Surat Keterangan Terdaftar ( SKT) belum bisa diperpanjang oleh Kemendagri.
"Karena masih terdapat persyaratan yang belum dipenuhi," ungkap Benny.
"Dan dengan itu, FPI menyatakan untuk tidak memperpanjang SKT karena belum bisa memenuhi persyaratan," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di:
Tribunnews.com dengan judul Persoalan Habib Rizieq Ditangani Polisi dan TNI, Jusuf Kalla : Akibat Kekosongan Kepemimpinan,
Kompas.com dengan judul "FPI Curiga TNI Copot Spanduk Rizieq atas Perintah Presiden Jokowi", Klik untuk baca:
Tribunkaltim.co dengan judul Sindiran Jusuf Kalla Polisi dan TNI Ikut Tangani Masalah Habib Rizieq 'Ada Kekosongan Pemimpin',
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: