Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

INFO Bantuan Subsidi Upah Termin II, Jika Belum Terima, Ini Penyebabnya

Simak penjelasan Menaker RI Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya memverifikasi ulang data setiap pekerja yang jadi sasaran bantuan.

Tangkap Layar Instagram kemnaker
Termin Kedua Subsidi Gaji Tahap IV Sudah Cair 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) sudah masuk pada termin II tahap IV

Cek info ini, apa penyebab jika belum menerima

Untuk penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) termin II sudah mulai disalurkan sejak awal November 2020.

Walau demikian, banyak pekerja yang sebelumnya mendapatkan BSU subsidi gaji pada termin I, kini belum menerima BLT termin 2.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya memverifikasi ulang data setiap pekerja yang jadi sasaran bantuan.

Kementerian, lanjut Ida, ingin memastikan pekerja yang sudah mendapatkan bantuan dua bulan lalu memenuhi syarat berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

"Kami harus mendapatkan yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas rekomendasi dari KPK untuk memastikan penerima subsidi gaji atau upah ini sesuai dengan peraturan," kata dia saat ditemui di Hotel Horison, Kota Bekasi, Kamis (19/11/2020).

"Mereka yang memenuhi syarat itu adalah yang upahnya yang dilaporkan di BPJS itu di bawah Rp 5 juta," tambah Ida.

Ida belum bisa memastikan penyusutan jumlah penerima bantuan dan jumlah pekerja yang tidak mendapatkan bantuan pada termin kedua ini.

"Ini sedang dalam proses finalisasi, tapi yang sudah clear, kami salurkan berarti sudah masuk pada batch (tahap) ketiga," kata dia.

BSU adalah subsidi gaji yang diberikan bagi pekerja formal berpendapatan kurang dari Rp 5 juta per bulan.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan disalurkan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap, yakni termin I sebesar Rp 1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Artikel ini telah tayang di:

Kompas.com dengan judul Banyak Pekerja Belum Terima Subsidi Gaji Termin II, Ini Penjelasan Menaker

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved