Kejati Sulut
Terima Kunjungan Komisi III DPR RI, Ini yang Disampaikan Kajati Sulut AM Iqbal Arief
Kunjungan kerja ini dalam rangka Rapat Spesifik Masa Persidangan II Tahun 2020-2021 dalam rangka pengawasan, penanganan, dan penegakan hukum di Kejati
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
Dokumen Kejati Sulut
Kajati Sulut AM Iqbal Arief SH MH menerima rombongan Komisi III DPR RI di Aula Sam Ratulangi Kejati Sulut, Jalan 17 Agustus No. 70, Kota Manado, Sulut, Kamis (19/11/2020).
Terhadap lima perkara tindak pidana telah diselesaikan dengan menerapkan pendekatan berdasarkan keadilan restoratif.
Di akhir rapat kerja spesifik itu, Ketua Komisi III DPR RI Herman Heri berharap untuk terus melanjutkan apa yang telah dilaksanakan oleh Kejati Sulut.
“Apa yang sudah baik, kami dorong dan kami bantu,” tutur Herman Heri (57) dari PDIP ini. (*)
#Kejaksaanri
#Puspenkum
#Penkum
#Kejatisulut
#Jaksaprofesional
#Jaksasahabatmasyarakat