Kejati Sulut
Terima Kunjungan Komisi III DPR RI, Ini yang Disampaikan Kajati Sulut AM Iqbal Arief
Kunjungan kerja ini dalam rangka Rapat Spesifik Masa Persidangan II Tahun 2020-2021 dalam rangka pengawasan, penanganan, dan penegakan hukum di Kejati
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Andi Muh Iqbal Arief, SH. MH menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI, Kamis (19/11/2020).
Bertempat di Aula Sam Ratulangi Kejati Sulut, Jalan 17 Agustus No. 70, Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut.
Tim Komisi III DPR RI terdiri atas Herman Hery (ketua), Marinus Gea, Bambang DH, Adde Rosi Khoerunnisa, S.Sos,M.Si, Andi Rio Idris Padjalangi, SH.MKn, Ary Eghani Ben Bahat, SH dan Bambang Haryadi.SE.
Hadir juga Muhammad Rahul, Cucun Ahmad Syamsurijal.MAP, Jazilul Fawaid SQ.MA, Hinca IP Pandjaitan SH.MH.ACCS, Dr. HR Ahmad Dimyati Natakusumah,SH.MH, dan Nazaruddin Dek Gam.
Dari Kejati Sulut hadir di antaranya Raimel Jesaja, SH. MH (wakajati), para asisten, para kajari se-Sulut, Kabag TU, para koordinator, para kasi, kacabjari dan kasubbag.
Rapat ini menerapkan protokol Covid-19. Semua peserta memakai masker dan jaga jarak.

Kunjungan kerja ini dalam rangka Rapat Spesifik Masa Persidangan II Tahun 2020-2021 dalam rangka pengawasan, penanganan, dan penegakan hukum di Kejati Sulut.
Pada kesempatan tersebut, Andi Iqbal Arief (58) memaparkan kesiapan Kejati Sulut dalam membantu mengoptimalkan peran dan fungsi kejaksaan dalam mengawal proses pilkada serentak 2020.
Selain Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, ada empat kabupaten dan tiga kota di Sulut yang menyelenggarakan pemilhan kepala daerah (pilkada).
Merespon hajatan itu, Kajati Sulut telah menugaskan 8 jaksa di Kejati Sulut dan 57 jaksa yang tersebar di 7 kabupaten/kota + pilgub dalam Sentra Gakkumdu.
Menurut AM Iqbal Arief, selama ini ia aktif bersama Forkopimda Sulut di bawah pimpinan Pjs Gubernur Sulut Dr Agus Fatoni Msi melakukan pemantauan secara langsung tentang kesiapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020.
“Tujuannya agar dapat berjalan dengan aman dan dipastikan dapat menerapkan protol kesehatan Covid-19,” papar Andi Iqbal melalui rilisnya ke tribunmanado.co.id, Jumat (20/11/2020).
Termasuk juga memantau langsung pelaksanaan debat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari tahap I hingga tahap III.
Dalam hal penanganan perkara tipikor, kejaksaan se-Sulut periode 2018-2020 berhasil menyelamatkan uang negara lebih Rp 11, 2 miliar.
Selanjutnya untuk upaya yang dilakukan Kejati Sulut dalam pencegahan terjadinya tindak pidana yang marak terjadi di masyarakat, maka telah dilakukan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat.
Ada yang dilakukan secara langsung maupun melalui program Jaksa Menyapa di stasiun penyiaran RRI Manado dan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bagi para pelajar dengan menerapkan protokol Covid 19.