Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Front Pembela Islam

FPI ''Tembak'' Gibran, Persamakan Kumpulan massa Rizieq, Begini Klarifikasi Putra Sulung Presiden

Kubu Rizieq Shihab dan Front Pembela Islam (mulai melakukan manuver dengan memperbandingkan kumpul-lumpul massa di Petamburan dan Gibran Rakabuming

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews/JEPRIMA
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). Muhammadiyah minta ketegasan pemerintah soal penegakkan aturan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. 

ibran mengaku sudah menaati peraturan soal peraturan yang diterapkan pemerintah dan KPU Solo.

"Sudah di bawah 50 orang," kata Gibran.

Sebagai informasi, KPU Solo mengizinkan ada rombongan yang mengantar pasangan calon saat mendaftarkan sebagai peserta pilkada.

Namun, jumlah pengantar dibatasi hanya 50 orang.

Selain itu, dalam setiap agendanya selama pilkada, Gibran mengaku ada Bawaslu yang selalu mengawasi. 

Pihak Polri juga turut angkat bicara mengenai peristiwa ini.

Pihaknya meminta agar kasus kerumunan Gibran Rakabuming tak disamakan dengan acara Rizieq Shihab.

Baca juga: Lurah Petamburan, Tempat Rizieq Shihab Adakan Acara Pernikahan Putrinya, Reaktif Covid-19

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, kerumunan saat tahapan Pilkada 2020 seperti pendaftaran Gibran merupakan wewenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Jangan samakan kasusnya. Ini kan ceritanya sekarang masalah apa, pentahapan (pendaftaran pilkada)."

"Itu kan urusannya pilkada, ada siapa pengawasnya, (Bawaslu) iya."

"Jadi prosesnya kan ada, undang-undangnya kan ada, peraturan kan ada," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww. ((MUHAMMAD IQBAL))

Ia pun meminta wartawan untuk menanyakan penindakan saat pendaftaran Gibran kepada Bawaslu setempat.

Menurut Awi, setiap kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan memiliki perbedaan sehingga tidak bisa dipukul rata.

Dalam penanganan oleh polisi, Awi mengatakan, Polri mendorong kepala satuan wilayah (kasatwil) untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved