Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab di Genggaman Kapolda Metro Baru Fadil Imran

Bahkan, di bawah kepemimpinannya, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka.

Editor: Indry Panigoro
handover
Irjen Pol Fadil Imran 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Pol Fadil Imran beberapa hari ini jadi perbincangan publik.

Hal ini setelah ia mengantikan posisi Irjen Pol Nana Sudjana jadi Kapolda Metro Metro Jaya.

Diketahui, Irjen Pol Fadil Imran menggantikan posisi Irjen Pol Nana Sudjana yang dimutasi sebagai Kors Ahli Kapolri.

Dalam surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri bernomor  ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020, Fadil diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Nana dan Rudy dicopot lantaran tidak menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Sosok Kapolda Jawa Barat yang Baru Irjen Pol Ahmad Dofiri, Pengganti Irjen Rudy Sufahriadi

"Ada dua Kapolda yang nggak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian kedua Kapolda Jawa Barat," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Penegakkan protokol kesehatan yang dimaksud diduga berkaitan dengan rangkaian acara saat dan setelah kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Terkait sosok Irjen Pol Fadil Imran, dirinya tentu sudah tidak asing lagi dengan Polda Metro Jaya.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu pernah menempati sejumlah jabatan penting di Polda Metro Jaya.

Pada 2009 hingga 2011, Fadil menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum.

Berikutnya pada 2016, ia menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Saat menduduki jabatan itu, Fadil pernah menangani kasus dugaan chat mesum yang menyeret Habib Rizieq dan wanita bernama Firza Husein.

Bahkan, di bawah kepemimpinannya, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka.

Polisi akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan chat mesum yang menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, pertengahan Juni 2018.

Kala itu Rizieq sudah berada di luar negeri, diduga terkait kasus tersebut.

Karopenmas Polri Brigjen Muhammad Iqbal kala menjelaskan, dihentikannya kasus yang menjerat Habib Rizieq itu lantaran sebuah kewenangan penyidik.

Setelahnya, karier Fadil di institusi Bhayangkara kian meningkat.

Ia sempat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hingga Kapolda Jawa Timur.

Beberapa jabatan lain yang pernah diduduki Fadil yaitu Kapolres KP3 Tanjung Priok, Dirreskrimum Polda Kepri, dan Kapolres Metro Jakarta Barat.

Pengalaman di bidang reserse

M Fadil Imran yang merupakan alumni Akademi Polisi (Akpol) 1991 ini merupakan sosok yang berpengalaman membidangi reserse.

Surya.co.id coba menyajikan biodata dan profil M Fadil Imran yang berhasil dikumpulkan dari berbagai sumber.

M Fadil Imran dilahirkan di Makassar, Sulawesi Selatan 51 tahun lalu.

Dia memiliki rekam jejak menduduki beberapa jabatan penting di Polri.

Mulai dari Polres KP3 Tanjung Priok, Polres Kepulauan Riau, Polres Metro Jakarta, Polda Metro, hingga Mabes Polri.

Pada tahun 2008, Fadil Imran pernah menjabat sebagai Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pada tahun yang sama, ia kemudian menjabat sebagai Kapolres KP3 Tanjung Priok.

Setahun kemudian, tepatnya pada tahun 2009, ia menjabat Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya.

Setelah tiga tahun menjabat, pada tahun 2011, Imran dimutasi untuk menduduki jabatan Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.

Masih pada tahun yang sama, ia kemudian menduduki jabatan Direktur Ditreskrimum Polda Kepri.

Lalu, dua tahun kemudian, pada tahun 2013, ia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

Dua tahun kemudian, pada 2015, ia dipindah untuk menduduki jabatan Analis Kebijakan Madya (Anjak Madya) Bidang Pidum Bareskrim Polri.

Setahun kemudian, pada tahun 2016, ia menjabat sebagai Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Imran berhasil membongkar kasus pembajakan film Warkop DKI Reborn, dan berhasil membekuk satu orang pelaku, berjenis kelamin wanita berinisial P (31).

Masih pada tahun yang sama, ia bergeser untuk menjabat sebagai Wakil Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Setahun kemudian, ia menjabat sebagai Dirtipid Siber Bareskrim Polri (2017) dan berhasil membongkar kasus besar yang berkaitan dengan organisasi siber terorganisir Muslim Cyber Army (MCA) pada Februari 2018 silam.

Dan pada tahun 2019, Imran menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri Jendral Idham Aziz hingga tahun 2020, sebelum akhirnya dimutasi menjadi Kapolda Jatim pada bulan Mei 2020.

Irjen Pol Nana Sudjana dicopot

Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.

Keputusan itu tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolri nomor no ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.

Nana Sudjana pun kini dimutasi dalam jabatan baru di institusi Bhayangkara.

"Irjen Pol Nana Sudjana diangkat dalam jabatan baru sebagai Kors Ahli Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).

Pencopotan Nana Sudjana diduga merupakan imbas dari rangkaian acara yang digelar oleh imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Mulai dari penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta, Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan hingga pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Semua kegiatan itu digelar selama tiga hari-berturut-turut pada 10-12 November 2020 dengan dihadiri ribuan orang.

Selain Nana Sudjana, Irjen Pol Rudy Sufahradi Novianto juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Barat.

Menurut Argo, Nana dan Rudy dicopot lantaran tidak menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

"Ada dua Kapolda yang nggak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian kedua Kapolda Jawa Barat," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Nana Sudjana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya.

Diduga, pencopotan itu merupakan imbas dari rangkaian acara yang digelar oleh Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Selain Nana Sudjana, Irjen Pol Rudy Sufahradi Novianto juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Barat.

Pencopotan keduanya tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolri nomor no ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Nana dan Rudy dicopot lantaran tidak menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

"Ada dua Kapolda yang nggak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian kedua Kapolda Jawa Barat," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Jabatan Kapolda Metro Jaya akan diisi oleh Irjen Fadil Imran. Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat diisi Irjen Ahmad Dofiri.

Sebagian artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Biodata dan Profil Irjen Pol M Fadil Imran, Kapolda Jatim Baru yang Pengalaman Bidang Reserse  Juga di Tribunjakarta.com dengan judul Sepak Terjang Calon Kapolda Metro Irjen Fadil Imran, Pernah Tangani Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq,  

(*/ Annas Furqon Hakim)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Fakta Menarik, Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Ada dalam Genggaman Kapolda Metro Baru Fadil ImranArtikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul

Fakta Menarik Sosok Kapolda Metro Baru Fadil Imran, Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab di Genggamannya, https://bangka.tribunnews.com/2020/11/18/fakta-menarik-sosok-kapolda-metro-baru-fadil-imran-kasus-chat-mesum-rizieq-shihab-di-genggamannya?page=all

Kunjungi channel Youtube kami:

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved