Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gubernur Anies Dipanggil Polda Metro

Fadli Zon Tak Rela Elektabilitas Anies Baswedan Naik Gara-gara Dipanggil Polda, Ini Kata Demokrat

Dua politisi ini Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief, membela Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Editor: Aswin_Lumintang
via spiritriau.com
Politisi Gerindra, Fadli Zon. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Dua politisi ini Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief, membela Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang terseret kasus pelanggaran Protap Kesehatan.

Keduanya mengkritik polisi karena memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan terkait acara Habib Rizieq Shihab atau HRS.

Andi Arief, Politisi Partai Demokrat
Andi Arief, Politisi Partai Demokrat (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Polda Metro Jaya dinilai tidak memiliki kewenangan memanggil Anies Baswedan sebagai kepala wilayah dalam kegiatan yang bernilai politis.

Kewenangan memanggil Anies Baswedan dalam konteks keramaian 'politik' hanya bisa dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri sebagai pejabat yang bertanggung jawab terkait pemerintahan.

Tindakan polisi panggil Anies justru akan menjadi iklan gratis yang semakin 'mengerek' nama Anies Baswedan  atau sebagai iklan di waktu primetime.

Demikian benang merah yang bisa ditarik dari komentar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief.

Baca juga: Mau Lebih Sehat dan Bermanfaat Bagi Tubuh? Jangan Goreng Kentang Tapi Olah dengan Cara ini

Baca juga: Wanita Inisial WL Minta Putus, Pacarnya Berinisial EP Langsung Bakar Diri, Luka Bakar 75 Persen

Baca juga: Donald Trump Ternyata Main di Film Home Alone 2, Ngotot Ingin Ikut Syuting, Sebelum Jadi Presiden

Mereka mengomentari keputusan Polda Metro Jaya memanggil Anies Baswedan pada Selasa (17/11/2020) ini. 

Sebagai informasi, acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq yang digelar pada Sabtu (14/11/2020) diduga melanggar UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Surat pemanggilan terhadap Anies Baswedan diteken oleh perwira menengah AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Kamneg Dirkrimum Polda Metro Jaya, 15 November 2020.

Anies Baswedan dipanggil menghadap penyidik Polda Metro Jaya pada hari Selasa (17/11/2020) pukul 10:00 WIB.

Anies Dipanggil Polisi Jadi Iklan Gratis

Fadli Zon mengatakan, pemanggilan Anies oleh polisi ini sangat tidak wajar dan menabrak tatanan berbangsa dan bernegara. 

Tindakan polisi itu semakin menunjukkan bahwa kini Indonesia jauh dari negara demokrasi.

Dari kiri ke kanan: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, dan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain pada pertemuan di kediaman Rizieq kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, (10/11/2020) malam.
Dari kiri ke kanan: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, dan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain pada pertemuan di kediaman Rizieq kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, (10/11/2020) malam. (ANTARA/HO-Instagram Tengku Zulkarnain)

"Kalau maksudnya hendak “mempermalukan” Gubernur @aniesbaswedan, belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jd iklan politik gratis primetime," ujar Fadli Zon melalui akun twitternya, Selasa (17/11/2020) pagi ini.

Dia mengomentari cuitan Andi Arief sebelumnya terkait pemanggilan Anies oleh polisi tersebut.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved