Rizieq Shihab
Ceramah Rizieq Dianggap Memprovokasi, Jimly Asshiddiqie: Jika Dibiarkan Provokasinya Bisa Meluas
Jimly mengatakan ceramah Rizieq Shihab mengandung unsur kebencian sehingga harus dihentikan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ceramah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mendapat sorotan dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.
Jimly mengatakan ceramah Rizieq Shihab mengandung unsur kebencian sehingga harus dihentikan.
Hal itu terungkap dalam cuitan Jimly Asshiddiqie di akun Twitter pribadinya, @JimlyAs sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Rabu (18/11/2020).
Dalam cuitannya, Jimly mengunggah potongan video ceramah Rizieq Shihab yang berdurasi 40 detik.
Tampak dalam video pendek itu, Rizieq Shihab yang dikelilingi para jemaahnya mengomentari kasus pemenggalan seorang guru di Prancis.
Berkaca dari peristiwa itu, Rizieq Shihab meminta pemerintah terlebih aparat kepolisian untuk segera memproses apabila ada laporan terkait penistaan agama, termasuk laporan mengenai penghinaan terhadap nabi dan para ulama.
"Kepada pemerintah, khususnya kepolisian, kalau tidak mau ada peristiwa seperti di Prancis, kalau ada laporan penista agama, proses dong," kata Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab juga mengingatkan, jika tidak segera diproses, jangan salahkan umat Islam bila mereka turun ke jalan.
"Yang menghina nabi, Islam, ulama, proses betul. Kalau tidak diproses, jangan salahkan umat Islam kalau besok turun ke jalanan," ucap Rizieq Shihab.
Ceramah Rizieq Shihab tersebut lantas menuai respons, termasuk Jimly Asshiddiqie.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyebut, ceramah Rizieq Shihab merupakan contoh ceramah yang bersifat menantang.
Ceramahnya juga disebut bersifat penuh kebencian dan permusuhan, sehingga bagi aparat harus ditindak.
Jika dibiarkan, lanjut Jimly Asshiddiqie, maka provokasinya bisa melebar dan meluas.
Ia meminta agar ceramah seperti ini dihentikan, terlebih jika mengatasnamakan dakwah.
"Ini contoh ceramah yg brsifat mnantang & berisi penuh kbencian & prmusuhan yg bagi aparat psti hrs ditindak."