Gubernur Anies Diperiksa Polda
Ahmad Riza Patria Berpeluang Gantikan Gubernur Anies, Jika Tersandung Pelanggaran Protokol Kesehatan
Kabar berhembus Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bisa saja menjadi tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kabar berhembus Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bisa saja menjadi tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan. Pasalnya, orang nomor satu di DKI Jakarta ini ikut menemui Habib Rizieq Shihab di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Banyak spekulasi berkembang, jika Anies benar-benar tersandung kasus ini, maka Ahmad Riza Patria yang saat ini menjabat Wakil Gubernur DKi Jakarta, berpeluang naik level.
Hal ini mungkin masih terlalu jauh. Namun, faktanya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9,5 jam di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putri imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu lalu.
Anies tiba di Polda Selasa pagi pukul 09.43 WIB dan baru keluar dari gedung pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Jawaban Soal SD Kelas 4 5 6 Rabu 18 November 2020, Belajar dari Rumah TVRI
Baca juga: Masih Ingat Asha Syara, Mantan Kekasih Raffi Ahmad? Kini Gugat Cerai Suami setelah 8 Tahun Menikah
Baca juga: Tak Lagi Jadi Presiden, Ini Sederet Kasus yang Menanti Donald Trump, Salah Satu Uang Tutup Mulut
Anies mengklaim semua pertanyaan dijawab sesuai fakta yang ada.
Dalam pemeriksaan tersebut Anies dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik kepolisian.
"Alhamdulillah, saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik," ucap Anies Baswedan setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: 9 Jam di Kantor Polisi, Anies Baswedan Disodori 33 Pertanyaan
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan, menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," sambungnya.
Anies menyebut, dirinya telah memberikan penjelasan sedetail mungkin terhadap pertanyaan yang diberikan kepadanya.

"Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada. Tida ditambah, tidak dikurangi," ujarnya.
Usai menjalani pemeriksaan, ia menyerahkan seluruh hasil penyelidikan kepada pihak kepolisian.
"Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lainnya, biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai dengan kebutuhan," tuturnya.
Baca juga: Gara-gara Acara Habib Rizieq, Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta dan 1 Tahun Penjara
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan datang ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan polisi terkait acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.