Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil

Profil AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, Suami Jaksa Pinangki yang Menangis di Persidangan

AKBP Napitupulu Yogi Yusuf baru-baru ini bercerita sambil menangis, tentang adanya permasalahan rumah tangga

Editor: Rhendi Umar
Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf
Suami Jaksa Pinangki, Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf disorot gara-gara Djoko Tjandra 

TRIBUNMANADO.CO.ID - AKBP Napitupulu Yogi Yusuf baru-baru ini bercerita sambil menangis, tentang adanya permasalahan rumah tangga yang dibinanya dengan istrinya Jaksa Pinangki.

Napitupulu mengaku menikahi Pinangki pada 1 November 2014.

Saat itu, Napitupulu bertugas di Polda Bengkulu, dan Pinangki di Jakarta.

Saat kembali bertugas di Jakarta, pada 2018, Napitupulu mengaku terdapat permasalahan rumah tangga dengan istrinya.

Pada 2019, hubungannya sudah kurang baik.

"Semenjak tinggal balik ke Jakarta sudah ada masalah rumah tangga.

AKBP Napitupulu Yogi Yusuf menangis saat memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat istrinya Pinangki Sirna Malasari
AKBP Napitupulu Yogi Yusuf menangis saat memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat istrinya Pinangki Sirna Malasari (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)

Jaksa Pinangki Sirnamalasari (kanan) dan suaminya, Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf (Istimewa via Wartakota)
Kami nikah awal-awal, tahunya dia baik.

Tapi lama-lama tidak terjalin, karena kami tipikal emosional.

2019 pun hubungan saya agak kurang baik, kurang komunikasi, tidur tidak sekamar," tutur AKBP Napitupulu.

Mendengar cerita AKBP Napitupulu, Jaksa Pinangki terlihat menangis.

Ia berulang kali mengusap matanya dengan tisu.

melanjutkan, kerenggangan hubungan rumah tangga itu membuat dirinya enggan bertanya soal keseharian Jaksa Pinangki, termasuk kegiatan berpergian ke luar negeri.

"Jujur saya mau nanya udah males.

Kalau mau ditanya pasti ujungnya ribut," ucap AKBP Napitupulu.

Pada suatu kesempatan AKBP Napitupulu sempat menanyakan alasan Jaksa Pinangki yang ingin pergi ke Amerika Serikat.

Tapi Jaksa Pinangki justru mengatakan bahwa hal itu bukan menjadi urusan AKBP Napitupulu.

"Saya tanya mau kemana.

Pinangki bilang 'Bukan urusan kamu'," jelas dia.

Menjawab pertanyaan majelis hakim, AKBP Napitupulu mengaku tidak tahu menahu mengenai harta dan keuangan yang dimiliki Pinangki.

Karena keduanya memiliki perjanjian memisahkan harta masing-masing.

"Komitmen kami saat rumah tangga diawali perjanjian pranikah.

Di mana kami komitmen dengan pemisahan harta kekayaan masing-masing," ungkap AKBP Napitupulu dalam persidangan.

Perjanjian pranikah itu diminta Pinangki sendiri karena pertimbangan adanya harta mantan suaminya yang dibawa saat dinikahi Yogi.

Aturan pemisahan harta kekayaan itu juga berlaku saat berstatus suami istri yakni harta yang bersumber dari penghasilan setelah menikah, menjadi milik individu masing-masing.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari terseret kasus Djoko Tjandra.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari terseret kasus Djoko Tjandra. (Kompas.com/ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Dalam perjanjian pranikah tersebut, tertuang juga aturan yang menyebut tidak perlu minta izin jika ingin berpergian ke luar negeri.

"Dia juga membawa harta bawaan dari mantan suaminya.

Sehingga dia meminta pemisahan harta kekayaan itu," jelasnya.

Adapun Yogi sebagai anggota Polri berpangkat AKBP menerima penghasilan Rp 14 juta.

Sedangkan Pinangki sebagai jaksa golongan 4A menerima penghasilan Rp 18,9 juta.

Namun Yogi tidak mengetahui besaran harta peninggalan suami Pinangki sebelumnya.

Profil AKBP Napitupulu

Dikutip dari laman resmi Akpol, Napitupulu Yogi Yusuf lahir di Cimahi 27 Februari 1976.

Ia masuk Akpol tahun 1994 dan lulus pada 1997. 

Ia pernah menduduki jabatan sebagai Kapolres Bengkulu Selatan di tahun 2014.

Ia juga pernah menjadi sebagai Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu dan mengakhiri jabatannya di 2018.

Sementara dari laman KPK, Napitupulu Yogi Yusuf pernah menjabat sebagai Kepala Unit IV Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Koruspi Bareskirm Polri pada 2011. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mencopot Pinangki Sirna Malasari dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Pinangki dicopot dari jabatannya karena diduga bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia pada 2019 lalu.

Foto pertemuan itu beredar di media sosial.

Suami Jaksa Pinangki, Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf disorot gara-gara Djoko Tjandra
Suami Jaksa Pinangki, Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf disorot gara-gara Djoko Tjandra (Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf)

Pencopotan Pinangki itu berdasarkan pada surat keputusan Wakil Jaksa Agung No KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Berat Berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural.

"Hasil pemeriksaan pengawasan terkait inspeksi kasus terhadap permasalahan ini telah selesai dan pimpinan menjatuhkan disiplin tingkat berat. Artinya di-nonjob-kan kepada terlapor tadi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Pencopotan Pinangki ini menambah daftar aparat penegak hukum yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.

Sebelumnya Polri lebih dulu mencopot tiga jenderalnya, yakni Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte, serta Brigjen Nugroho Slamet Wibowo.

IPW kritik Kapolri

Terkait mutasi jabatan AKBP Napitupulu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mempertanyakan keputusan Kapolri yang tetap memberikan jabatan kepada suami jaksa Pinangki itu.

"Seharusnya dimutasi nonjob dalam rangka diperiksa jika kasus Djoko Tjandra memang ingin dituntaskan Polri," kata Neta melalui keterangan tertulis, Selasa (4/8/2020).

Menurut Neta, AKBP Napitupulu bisa menjadi saksi dalam keterlibatan istrinya terkait kasus pelarian narapidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali itu.

Neta bahkan yakin AKBP Napitupulu mengetahui perjalanan jaksa Pinangki ke luar negeri.

Neta mengatakan, AKBP Napitupulu bisa jadi terlibat dalam menyembunyikan buronan.

Pasalnya, AKBP Napitupulu mengetahui perjalanan serta orang-orang yang ditemui istrinya.

"Tapi, kenapa AKBP Napitupulu tidak memberitahu pada atasannya tentang keberadaan buronan kakap yang bertemu istrinya tersebut," ujar Neta.

Neta menilai mutasi ini bertolak belakang dengan janji Kapolri dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo.

Keduanya menegaskan akan menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.

"Faktanya, AKBP Napitupulu diangkat dalam jabatan baru," tutur Neta.

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: 5 Zodiak Paling Sering Bertindak Tidak Sopan dan Ogah Pikirkan Perasaan Orang, Zodiakmu Termasuk?

Baca juga: Jokowi Sentil Anies Baswedan, Rizieq Shihab Kena Sanksi, Polri Keluarkan Telegram Keras

Baca juga: Emil Audero Mulyadi, Kiper Berdarah Indonesia, Punya Ambisi Perkuat Timnas Italia

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved