Berita di Minut
Pemprov Sulut Serahkan Dana Hibah ke 15 Rumah Ibadah di Minut
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut), menyerahkan dana hibah di 15 rumah ibadah di Kabupaten Minahasa Utara (Minut)
Penulis: Erlina Langi | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMDIDI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ( Pemprov Sulut), menyerahkan dana hibah di 15 rumah ibadah di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara
Penyerahan dana hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara badan pengelola keuangan dan aset daerah Pemprov Sulut yang diwakili Kepala Bidang Aset, Melky Matindas dengan pimpinan rumah ibadah yang disaksikan langsung Pjs Bupati Minahasa Utara Clay Dondokambey
Baca juga: Siapakah Yang Merancang Lambang Negara Indonesia? Materi Belajar dari Rumah SD Kelas 4-6 Hari Ini
Dalam kesempatan itu Kepala Bidang Aset, Badan Keuangan Dan Aset Daerah, Melky Matindas mengatakan pemberian dana hibah tersebut merupakan bentuk komitmen dari Pemprov Sulut, melihat kebutuhan pembangunan rumah ibadah di Minut.
"Disisi lain, pemberian hibah ini merupakan program yang dilaksanakan tiap tahun dan ini merupakan kelima kalinya pemberian hibah dari pemerintah provinsi Sulut untuk rumah ibadah," jelasnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 17 November 2020, Cancer Jangan Sembunyikan Perasaan
Sementara Pjs Bupati Minut, Clay Dondokambey mengapresiasi komitmen Pemprov Sulut, untuk terus membantu kebutuhan rumah ibadah melalui program dana hibah ini
"Saya juga mengapresiasi badan keuangan dan aset daerah Pemprov Sulut yang datang langsung melakukan jemput bola hingga ke Minahasa Utara untuk menandatangani NPHD," jelasnya.
Tentu diharapkan pemberian dana hibah ini akan membantu pelayanan rumah ibadah terhadap masyarakat, sehingga kita dapat mewujudkan masyarakat yang unggul berintegritas serta religius di Minut. (drp)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pjs-bupati-minut-clay-dondokambey-555.jpg)