Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jokowi Ingatkan Kapolri dan Panglima TNI untuk Bersikap Tegas, Harus Menghargai Tenaga Medis

Selama hampir sembilan bulan para tenaga medis mencurahkan waktu dan tenaga demi menangani pasien Covid-19.

Editor: Ventrico Nonutu
tangkapan layar di kanal YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aparat keamanan diingatkan untuk bersikap tegas dalam menegakan protokol kesehatan .

Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi mengingatkan bahwa jangan sampai capaian positif dalam penanganan Covid-19 menjadi rusak.

Baca juga: Singgung Soal Cara Memperbaiki Akhlak, Wagub DKI: Jangan Ada Lagi Kerumunan di Seluruh Jakarta

Baca juga: Vonnie Anneke Panambunan Klaim Didukung 25 Ribu Lansia Minut

Misalnya rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia yang hanya 12,82 persen, jauh di bawah rata rata kasus aktif dunia sebesar 27,85 persen.

Selain itu, rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 yang mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.

"Jangan sampai angka-angka ini rusak gara gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," kata Jokowi dalam rapat terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (16/11/2020).

Jangan sampai menurut Presiden ketidaktegasan aparat menegakan protokol kesehatan membuat perjuangan tenaga medis sia-sia.

Selama hampir sembilan bulan para tenaga medis mencurahkan waktu dan tenaga demi menangani pasien Covid-19.

"Kita harus menghargai pengorbanan para dokter, perawat tenaga medis, dan para medis yang telah berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan kerja keras menyelamatkan pasien dan tidak bertemu keluarga. Saya dilapangan saya tau mengenai ini," kata Presiden.

Selain mengingatkan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto agar aparat tegas, Presiden juga mengingatkan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo untuk terus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

Karena anggaran yang telah digelontorkan pemerintah dalam menanggulangi Pandemi Covid-19 mencapai triliunan rupiah.

Untuk diketahui anggaran yang digelontorkan Pemerintah untuk penanggulangan Pandemi Covid-19 mencapai Rp 695,2 triliun. Anggaran tersebut naik dari sebelumnya Rp 677,2 triliun.

"Saya juga ingatkan kepada Kasatgas untuk terus melakukan pencegahan penyebaran Covid karena anggaran pemerintah yang keluar ini sudah berjumlah triliunan rupiah," kata Presiden.

2 Kapolda dicopot

Kerumuman masa acara Habib Rizieq Shihab di wilayah Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat berbuntut panjang.

Diketahui, kerumunan masa terjadi ketika Habib Rizieq melakukan kegiatan di Bogor, Jawa Barat pada Jumat (13/11/2020).

Serta kegiatan akad pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Nazwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam.

Terkait hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Sufahradi dicopot dari jabatannya.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot dua Kapolda yang dianggap tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19.

Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Atas pencopotan itu, Kapolda Metro Jaya kini dipimpin Irjen Pol Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur.

Sementara itu, Nana Sudjana dimutasi menjadi kors Ahli Kapolri.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat digantikan Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Sementara Irjen Pol Rudi Sufahradi dimutasi menjadi Widyaiswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.

Dalam kasus ini, Argo menyebutkan penyidik telah mengirimkan surat untuk klarifikasi kepada pihak terkait pelaksanaan acara respesi tersebut. Surat pemanggilan itu mulai dari tingkat RT hingga Gubernur DKI Jakarta.

"Tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS. Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW linmas dan lurah camat dan walikota Jakarta Pusat, kemudian KUA satgas COVID-19, biro hukum DKI dan gubernur DKI Jakarta," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi: Jangan Sampai Pengorbanan Tenaga Medis Sia-sia Karena Aparat Tidak Tegas

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/16/jokowi-jangan-sampai-pengorbanan-tenaga-medis-sia-sia-karena-aparat-tidak-tegas?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved