Audit BPK RI Terkait Penanganan Covid-19 di 5 Daerah se Sulut Rampung
Pemeriksaan kepatuhan menyasar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Kabupaten Minahasa Utara.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Charles Komaling
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut telah merampungkan pemeriksaan penanganan Covid-19 di 5 daerah yang ada di Sulut.
Nur Kurniawan, Kepala Sub Bagian Humas BPK RI Perwakilan Sulut mengatakan, akhir dari pemeriksaan ini akan ditandai dengan exit meeting Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
"Jadi exit meeting-nya secara virtual, menandai berakhirnya pemeriksaan BPK," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Selasa (17/11/2020).
BPK mulai masuk melakukan pemeriksaan teehadap penanganan Covid 19 Oktober 2020. Sekitar Sebulan melakukan pemeriksaan, berakhir 17 November 2020.
"Hasilnya nanti kira-kira sebulan lagi disampaikan," ujarnya.
Adapun dua jenis pemeriksaan terhadap 5 Daerah di Sulut. Pemerikasaan kepatuhan dan pemeriksaan kinerja.
Pemeriksaan kepatuhan menyasar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Kabupaten Minahasa Utara.
Kemudian, Pemeriksaan Kinerja kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kota Tomohon.
"Jadi Pemerintah Provinsi Sulut ada dua jenis pemeriksaan, yang lainnya hanya satu," ungkap dia
Lanjut dia, sasaran pemeriksaan kepatuhan dan kinerja penanganan Covid 19 antara lain menyangkut refocusing dan realokasi Anggaran, Bidang Kesehatan, Bidang Sosial dan Bidang Penanganan Dampak Ekonomi. (*)