Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Polri Angkat Bicara soal 2 Kapolda Dicopot karena Gagal Terapkan Protokol saat Acara Rizieq Shihab

Keduanya tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan.

Editor: Alexander Pattyranie
Twitter TMC Polda Metro Jaya
Lewat akun Twitter TMC Polda Metro Jaya yang sudah terverifikasi, Polisi meminta masyarakat untuk melapor bila melihat kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan. 

“Surat pemberian sanksi diberikan hari Minggu (15/11/2020) pukul 10.20 di Sekretariat FPI, Jalan Petamburan.

Surat diterima oleh Habib Muhammad Alatas dan pembayaran denda langsung dilakukan di lokasi oleh

pihak FPI sebagai penanggung jawab acara,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Arifin mengingatkan kepada warga Ibu Kota betapa pentingnya menjaga

protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Selama obat vaksin belum ditemukan, gerakan 3M diyakini paling ampuh untuk menghindari

penularan Covid-19, terutama melalui droplet (percikan ludah) ketika berbicara.

“Pandemi ini belum selesai, jadi kami ingatkan kepada warga Jakarta maupun warga luar Jakarta

yang beraktivitas di Ibu Kota, untuk mematuhi 3M. Saat keluar masker wajib memakai masker dan

menjaga jarak aman atau hindari kerumunan,” ungkap Arifin.

tribunnews
Sosok menantu Habib Rizieq dan calon suami Syarifah Najwa Shihab yang akan menikah saat Maulid Nabi (istimewa)

Sebelumnya, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengingatkan FPI untuk mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan yang digelar.

Bayu bahkan telah mengeluarkan surat imbauan itu kepada pihak yang bersangkutan pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

“Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan tersebut, maka petugas akan menegakkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta,” kata Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Bayu Meghantara yang dikutip dari surat imbauannya.

Berdasarkan dokumen yang diterima, Bayu menerbitkan surat imbauan bernomor 19151-1.7741 tentang imbauan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan. Surat itu ditetapkan Bayu pada Jumat (13/11/2020).

tribunnews
Habib Rizieq ceritakan munculnya hoaks dan fitnah di Arab Saudi lewat Youtube Medina.tv (Youtube/Medina.tv)

Melalui surat itu, Bayu juga meminta agar panitia Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW membatasi jumlah peserta tidak lebih 50 persen dari kapasitas di lokasi kegiatan.

Mereka juga wajib menyediakan saran dan prasarana pencegahan Covid-19 seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker dan peralatan lainnya yang diperlukan.

“Pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap orang yang hadir,” ujar Bayu. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved