Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Polri Angkat Bicara soal 2 Kapolda Dicopot karena Gagal Terapkan Protokol saat Acara Rizieq Shihab

Keduanya tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan.

Editor: Alexander Pattyranie
Twitter TMC Polda Metro Jaya
Lewat akun Twitter TMC Polda Metro Jaya yang sudah terverifikasi, Polisi meminta masyarakat untuk melapor bila melihat kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan. 

Surat itu ditujukan kepada Pimpinan FPI Habib Rizieq selaku penyelenggara resepsi pernikahan,

dan FPI selaku panitia penyelenggara Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Berdasarkan pengamatan kami serta kondisi atas fakta yang terjadi dalam acara tersebut,

telah terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Cocvid-19),

yaitu tidak membatasi jumlah tamu undangan sehingga menimbulkan kerumunan,” kata Arifin yang

dikutip dari surat pemberian sanksi denda administratif itu.

Arifin mengatakan, terhadap pelanggaran itu maka mereka dikenakan sanksi berupa denda

-administratif sebesar Rp 50 juta.

“Kami berharap kerja sama Saudara dalam berbagai kegiatan untuk mematuhi ketentuan protokol

kesehatan guna memutus mata rantia penyebaran Covid-19,” ujar Arifin.

tribunnews
Petugas Satpol menindak pelanggar karena tidak membawa masker saat Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di rumah Habib Rizieq Shihab, Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) malam. (Satpol PP)

Dia menjelaskan, penindakan itu mengacu pada dua regulasi. Pertama Pergub Nomor 79 tahun 2020

tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan

dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kedua, Pergub Nomor 80 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju

Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved