Berita Nasional
Sepasang Kekasih Buang Jasad Mahasiswi dengan Becak Motor Barang, Korban Dibunuh Pakai Kabel Lampu
Sepasang kekasih tersebut langsung dicokok personel Unit Polres Binjai atas tindak pidana pembunuhan seorang mahasiswi.
TRIBUNMANADO.ID - Seorang mahasiswi ditemukan tewas di Sei Bingai usai dibunuh sepasang kekasih.
Sepasang kekasih tersebut langsung dicokok personel Unit Polres Binjai atas tindak pidana pembunuhan seorang mahasiswi.
Kedua pelaku, Ryan Afrishak (18) warga Jalan Danau Tondano, Lingkungan IX, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur dan Syahrul Bariah (19) warga Desa Pulau Kampai, Pangkalan Susu, Langkat sudah ditahan di Mapolsek Sei Bingai, Minggu (15/11/2020).

Keduanya ditangkap setelah petugas menyelidiki kasus temuan sesosok mayat perempuan di Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Sei Bingai, Langkat, Sabtu (14/11/2020).
Pertama kali mayat ditemukan oleh warga sekitar.
Korban diketahui Yuliza (17) warga Binjai Timur ini masih berstatus mahasiswi.
Jenazah korban diduga sengaja dibuang dengan membawanya dengan becak motor barang.
"Setelah dilakukan penangkapan, dan pemeriksaan olah TKP jenazah korban diangkut oleh pelaku menggunakan becak bermotor," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Minggu (15/11/2020).

Selanjutnya, setelah terjun ke TKP temuan mayat, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Kemudian melakukan upaya pengejaran dan penangkapan terduga pelaku yang tidak jauh dari lokasi pembuangan jasad korban.
"Setelah diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Sei Bingai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Jasad korban sudah dibawa ke Puskesmas Sei Bingai dan sudah diteruskan ke Rumah Sakit Umum Djoelham Binjai untuk dilakukan autopsi," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai, Ipda M Ketaren menjelaskan korban dibunuh di kos-kosan Km 18, Gang Sultan, Binjai Timur.
Untuk sementara diketahui motif pembunuhan dendam dan menguasai barang berharga milik korban.

"Kedua pelaku menghabisi nyawa korban karena motif dendam. Kejadian siang hari, korban dicekik dengan menggunakan kabel lampu. Hasil interogasi mereka juga ingin menguasai harta berharga milik korban, ada sepeda motor, hp dan uang," kata Ipda M Ketaren.
Mayat mahasiswi ditemukan di Sei Bingai usai dibunuh sepasang kekasih (HO / TRIBUN MEDAN)
Pelaku pria dan korban diketahui saling kenal satu sama lain. Selanjutnya perkara dilimpahkan ke Mapolres Binjai untuk mengungkap motif pembunuhan lebih dalam lagi.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor matik Honda Beat warna putih BK 4987 RAH dan kuncinya, satu unit telepon genggam jenis android, satu dompet hitam dan uang tunai milik korban senilai Rp 20 ribu.
"Kedua tersangka disangkakan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com