Berita Nasional
Pemotor Melarikan Diri Setelah Tabrak Polisi Lalu Lintas, Ternyata Pelaku Simpan Tiga Paket Sabu
Satlantas Polresta Bandar Lampung menghentikan seorang pengendara karena tidak memakai helm (14/11/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satlantas Polresta Bandar Lampung menghentikan seorang pengendara karena tidak memakai helm (14/11/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Tak disangka ternyata, pemotor tersebut kedapatan memiliki narkoba.
Sepeda motor Yamaha Mio M3 tanpa pelat nomor berinisial M (22) dan rekannya, J (28), kedapatan menyimpan tiga paket sabu.
Sebelum barang haram tersebut ditemukan, kedua pelaku diberhentikan oleh polisi saat melintas di bundaran Tugu Radin Inten, Hajimena dari arah Natar menuju Bandar Lampung.

"Ketika diberhentikan, pelaku langsung tancap gas dan sempat menabrak anggota kami yang sedang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas," ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha.
Seusai menabarak polisi, M terjatuh dan langsung diamankan.
Sementara rekannya J melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri.
Setelah dilakukan pengejaran, J dapat diciduk.
J menyebutkan informasi jika M menyimpan sabu.
Kedua pelaku digelandang ke Pos Polisi Tugu Radin inten untuk dilakukan penggeledahan.
Ditemukan tiga paket sedang sabu dari dalam sweater warna abu-abu yang dikenakan M.
"Pelaku dan barang bukti sabu serta satu unit sepeda motor sudah kami serahkan ke Unit Narkoba Polresta Bandar Lampung," kata Kasat.

Sementara Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachri membenarkan penyerahan dua orang terduga penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku M dan J.
"Kedua orang diserahkan tadi pagi masih kita mintai keterangan," katanya.