Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Selebriti

Kasus Video Syur Mirip Gisel Seret 3 Tersangka, Pemeran Pria dan Gisel Segera Diperiksa Polisi

Kasus video syur yang diduga melibatkan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan pemeran prianya terus dikembangkan pihak

Editor: Aswin_Lumintang
Instagram @adhietya_mukti
Kolase unggahan Instagram Adhietya Mukti, Kamis (12/11/2020). Adhietya membantah keterlibatannya dalam video asusila mirip Gisel. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kasus video syur yang diduga melibatkan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan pemeran prianya terus dikembangkan pihak kepolisian. Bahkan, kasus ini telah menyeret beberapa tersangka yang terbukti menyebarkan video dengan konten pornografi ini.

Video syur mirip Gisel
Video syur mirip Gisel (Instagram)

Artis Gisella Anastasia alias Gisel dikabarkan segera dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait peredaran video asusila yang diduga mirip dirinya di media sosial.

Bagaimana kelanjutan kasusnya? Akankah bernasib sama dengan Ariel dan Luna Maya?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan Gisel akan digelar pada Selasa 17 November 2020.

Baca juga: Arti Mimpi Bertemu dengan Orang yang Disukai, Pertanda Jatuh Cinta? Ini Tafsiran Lengkapnya

Baca juga: Begini Pesan Menkes Terawan, Adaptasi Kebiasaan Baru, Tetap Produktif dan Protap Kesehatan

Baca juga: TERBARU, Daftar Harga Ponsel Samsung Bulan November 2020, Mulai dari Rp 1 Jutaan

"Nama artis yang mirip itu inisial GA rencana pemeriksaan sebagai saksi di hari Selasa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Selain itu, pihaknya juga berencana memeriksa saksi ahli terkait kasus tersebut.

"Rencana Senin manggil saksi ahli IT agar lebih terang perkara ini," pungkasnya.

Rencana pemeriksaan Gisel ini usai Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip kekasih Wijaya Saputra itu.

"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).

Gisel dalam Instagramstory Luna Maya, Sabtu (7/11/2020)
Gisel dalam Instagramstory Luna Maya, Sabtu (7/11/2020) (Capture Instagram @lunamaya)

Kabar tertangkapnya penyebar video syur beredar sejak Kamis (12/11/2020)

Penangkapan pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip Gisel ditangkap polisi dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020) malam.

Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.

PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.

Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).

Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.

Sosok Dua Tersangka
Sebelumnya polisi menangkap dua orang yakni mereka dengan inisial PP dan NN.

Yusri menyampaikan PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel.

Luna Maya saat bersama Gisella Anastasia dan Wijin
Luna Maya saat bersama Gisella Anastasia dan Wijin (YouTube Luna Maya)

Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.

Sementara itu, satu tersangka lainnya diduga menjadi orang yang pertama menyebarkan konten video asusila mirip Gisel tersebut.

"Kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya, dari situ bertahap kemudian nyari siapa yang menyebarkan pertama. Teknis penyidikan yang cuma diketahui polisi dan saksi ahli yang tahu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusri menambahkan pihaknya masih akan membuka kemungkinan adanya pelaku lainnya yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran video asusila tersebut.

"Masih ada pelaku lainnya. Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain. Kita sudah memprofiling para pemilik akun (yang menyebarkan)," tandasnya.

Penyebar Video Asusila Mirip Gisel Ingin Tambah Followers

Menurut Yusri, tersangka berinisial PP dan MM melakukannya demi mendapatkan pengikut di media sosial.

"Dia dapat video itu dan dishare secara masif untuk menaikkan followers," jelasnya.

Hotman Paris Khawatir Pakar Telematika Tergoda Lihat Video Mirip Gisel
Hotman Paris Khawatir Pakar Telematika Tergoda Lihat Video Mirip Gisel (Kolase tribunmanado/Foto: Istimewa)

Setelah mendapatkan pengikut yang banyak, imbuh dia, kedua tersangka berencana akan mengikuti kuis berhadiah di media sosial. Sebab, followers menjadi salah satu syarat agar bisa mengikuti kuis berhadiah tersebut.

"Untuk mengikuti kuis kalau followernya banyak, itu pengakuan dia. Ikut give away. Tapi kita masih dalami lagi," pungkasnya.

Akankah Gisel Bernasib Seperti Video Panas Ariel, Luna Maya dan Cut Tari?
pengacara kondang Hotman Paris, nasib Gisel akan jauh lebih tragis dibandingkan Ariel NOAH.

Seperti diketahui, Ariel NOAH juga sempat terjerat kasus video syur di tahun 2010.

Saat itu, video syur mirip Ariel NOAH dengan Luna Maya dan Cut Tari beredar luas.

Meski sempat membantah keras, video syur iu pun terbukti asli. Lantas, Ariel NOAH divonis bersalah dan harus mendekam di penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Baca juga: Ramalan Keuangan, Kesehatan & Percintaan Sabtu 14 November, Hari ini Ada Zodiak Susah Kontrol Emosi

Baca juga: TERBARU, Daftar Harga Ponsel Samsung Bulan November 2020, Mulai dari Rp 1 Jutaan

Hal yang serupa kini menimpa mantan istri Gading Marten, Gisel.

Video syur diduga mirip Gisel sudah heboh sejak Jumat (6/11/2020) dan jadi trending di media sosial.

Gisel sendiri menampik bahwa pemeran di video syur tersebut adalah dirinya.

Hal tersebut menuai perhatian dari pengacara Hotman Paris, yang dulu sempat menangani kasus Cut Tari perihal video syur.

"Dulu saya pegang kasus CT, saya pengacaranya, yang ada CT, LM sama cowok AR," kata Hotman Paris, dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Beepdo.

Ketika ditanya wartawan soal tanggapannya, Hotman Paris pun kini tak mau asal bicara soal video syur mirip Gisel.

"Kita kan belum tahu siapa cewek di video tersebut, dugaan sementara masih mirip artis terkenal, kita gak tahu, " kata Hotman Paris

Hotman Paris pun meminta Gisel untuk berhati-hati.

"Yang jelas saya ingatkan hati-hati, " tegas Hotman Paris.

Berkaca dari kasus sebelumnya, Hotman Paris memaparkan saat itu Ariel NOAH tidak menyerbarkan video syur tersebut.

Namun oleh pihak pengadilan, Ariel NOAH tetap disebut bersalah karena lalai.

Sehingga, Ariel NOAH pun harus mendapatkan hukuman penjara.

" AR tidak menyebarkan, waktu itu ada mahasiswa datang ke rumahnya ternyata itu ada di laptop di meja.

Oleh pengadilan dianggap kelalaian, " kata Hotman Paris.

Ancaman Hukuman
Sementara itu Hotman Paris menerangkan, bila memang terbukti menyebarkan video asusilam akan dikenakan Undang-Undang ITE.

Hotman Paris ingatkan Gisel bisa seperti Ariel Noah
Hotman Paris ingatkan Gisel bisa seperti Ariel Noah (Kloase/Tribunmanado)

Ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara.

"Jadi hati-hati anda yang bikin video kalau itu menyebar harusnya kan secara pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE harus menyebarkan ancaman hukumannya 6 tahun.

Tapi kasus si AR lalai kena juga, " kata Hotman Paris.

Tak hanya satu pasal, ada dua pasal lain yang bisa menjerat pelaku video syur.

Ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara.

Apalagi jika sang pelaku ikut memproduksi video syur tersebut.

"Itu baru satu, tapi yang paling bahaya Undang-Undang pornografi karena ada kata-kata termasuk memproduksi.

Walau tidak menyebar bisa dikaitkan dengan uu pornografri ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Hotman Paris.

Terakhir pasal yang bisa menjerat yakni soal perzinahan.

Pasal ini berlaku bila pemeran pria dilaporkan oleh istrinya sendiri.

"Satu lagi pasal si cowok itu ada istri gak kalau ada istri bisa lapor perzinahan. Jadi ada 3 pasal," kata Hotman Paris.

Tentunya, hukuman ini akan jauh lebih berat dibandingkan dengan Ariel NOAH yang hanya dipenjara 3 tahun saja.

Maka dari itu, Hotman Paris kembali mengingatkan mantan istri Gading Marten untuk berhati-hati atas aksi yang dilakukannya.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Igman Ibrahim/Wartakota/Budi Sam Law Malau/Tribun Bogor)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved