Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Kakak Kandung Syok, 4 Bulan Lagi Bebas, Bocah Terpidana Kasus Narkoba Gantung Diri, Rencana Dibesuk

Purniawati (30), kakak kandung korban, mengatakan, DS sudah menyelesaikan separuh masa hukumannya.

Editor:
Istimewa
asad terpidana yang gantung diri di rumah sakit 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Purniawati (30), kakak kandung korban, mengatakan, DS sudah menyelesaikan separuh masa hukumannya.

Dia sempat syok mendengar adiknya ditemukan tewas gantung diri, sudah menjalani enam bulan penjara di LPKA Bandar Lampung.

DS (15), napi anak divonis satu tahun penjara karena terlibat perkara penyalahgunaan narkoba.

DS ditemukan tak bernyawa di kamar mandi lapas, Sabtu (14/11/2020) dini hari.

Ilustrasi gantung diri
Ilustrasi gantung diri (NET)

Saat ditemukan, warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu dalam kondisi tergantung.

Purniawati (30), kakak kandung korban, mengatakan, DS sudah menyelesaikan separuh masa hukumannya.

"Seingat saya, dia ini empat bulan lagi bebas. Terakhir saya jenguk dia di penjara Lebaran tadi (Idul Adha)," kata Purniawati saat ditemui di RS Bhayangkara, Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020).

Purniawati mengaku syok begitu mendapat kabar adiknya tewas gantung diri.

Pasalnya, korban diyakini tak punya masalah dengan rekan satu sel penghuni lapas.

Menurutnya, DS menghuni sel bersama dua tahanan lainnya.

"Satu orang itu teman dia sama-sama kasus narkoba.  atau orang lagi itu saya kurang tahu," kata Purniawati.

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara (net)

Purniawati menuturkan, tak ada firasat apa pun sebelum mendapatkan kabar duka tersebut.

Padahal, ia berencana menjenguk sang adik pada akhir pekan ini.

"Rencana saya besok (Minggu) mau besuk dia. Tau-tau pagi tadi dapat kabar gantung diri," kata Purniawati.

Tolak Autopsi

Pihak keluarga terpidana kasus narkoba yang tewas gantung diri di LPKA Bandar Lampung menolak autopsi.

Mereka menganggap peristiwa itu sebagai musibah.

Ilustrasi Mayat
Ilustrasi Mayat (Net)

DS (15), terpidana kasus narkoba, ditemukan tak bernyawa di kamar mandi lapas, Sabtu (14/11/2020) dini hari.

Saat ditemukan, warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu dalam kondisi tergantung.

Kakak kandung DS, Purniawati (30), mengaku ikhlas dengan kepergian adik bungsunya itu.

Bahkan pihak keluarga ingin DS segera dimakamkan.

"Rencana dari sini (RS Bhayangkara) langsung kita bawa pulang saja untuk dimakamkan," kata Purniawati, Sabtu siang.

Pihak keluarga meyakini bahwa DS tewas gantung diri.

Alasannya, tidak ditemukan bekas atau tanda kekerasan di sekujur tubuh korban.

"Gak ada, cuma di lehernya kejerat kain. Ya udah, kami ikhlas. Mungkin ini sudah jalan dia," kata Purniawati.

Purniawati mengaku mendapat kabar duka tersebut pagi tadi.

Ia diberi tahu oleh keluarga yang lebih dulu dihubungi oleh pihak lapas.

Mendapati kabar itu, ia bergegas menuju ruang forensik RS Bhayangkara Polda Lampung.

"Tadi pagi ditelepon sama keluarga juga. Katanya coba lihat itu adik kamu bukan. Setelah saya lihat, ternyata benar itu adik saya," kata Purniawati.

Seorang bocah yang merupakan terpidana kasus narkoba berinisial DS (15) ditemukan tewas tergantung di kamar mandi Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020) malam.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, jasad korban ditemukan petugas piket lapas sekira pukul 2.10 WIB.

Saat ditemukan, leher korban dalam kondisi terikat kain.

Jasad korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Lampung.

Dari pantauan di ruang forensik, tampak sejumlah keluarga menunggu hasil visum.

"Adik saya. Tadi malam dikabarkan gantung diri," Purniawati (30), kakak kandung korban. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved