Berita Nasional
Terlilit Hutang Pinjaman Online, Oknum Pegawai PTT Nekat Mencuri di Laci Puskesmas Labanan Rp 7 juta
Kejadian pencurian terjadi di sebuah Puskemas Labanan. Kali ini bukan orang lain, namun seorang oknum pegawai tidak tetap (PTT) berinisial AF (29) pe
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejadian pencurian terjadi di sebuah Puskemas Labanan.
Kali ini bukan orang lain, namun seorang oknum pegawai tidak tetap (PTT) berinisial AF (29) pelakunya.
Oknum PTT ini dijebloskan ke tahanan Polsek Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Ia menjadi tersangka kasus pencurian di sebuah Puskemas Labanan yang menjadi tempatnya bekerja.

Menurut Kapolsek Teluk Bayur, Iptu Nurhadi menyebutkan jika kejadian tersebut terjadi pada senin (9/11/2020) sekitar pukul 16.00 Wita, Polsek Teluk Bayur menerima laporan terkait adanya uang sebesar Rp 7 juta yang hilang di laci tata usaha (TU) Puskesmas.
"Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan di TKP dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluk Bayur berhasil meringkus terduga pelaku pada Senin (9/11/2020) sekitar pukul 22.00 Wita," jelas Nurhadi saat ditemui di kantornya, Jumat (13/11/2020).
"Saksi mengetahui jika uang tersebut hilang sekitar pukul 13.00 Wita.
Ia melihat jika laci meja TU terbuka dan uang yang ada di dalam sudah tidak ada," tuturnya.
Lanjut Nurhadi, menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, sekitar pukul 22.00 Wita polisi berhasil meringkus pelaku.

Polisi membawa pelaku ke Mapolsek Teluk Bayur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah kita selidiki, kita curigai salah seorang di sana, dan orang tersebut diperiksa dan mengakui perbuatannya.
Selanjutnya kami bawa ke Mapolsek Teluk," pungkasnya.
Dari pengakuan pelaku, AM nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena terlilit hutang pinjaman online.
Selain itu, uang yang diambil oleh pelaku telah dikirim untuk membayar pinjaman dan hanya tersisa Rp 110 ribu yang diamankan polisi beserta sejumlah barang bukti lainnya.
"Kita sudah amankan pelaku beserta barang bukti berupa sisa uang hasil curian, alat medis yang digunakan pelaku untuk membuka laci dan juga bukti transfer uang," pungkasnya.
Kini pria 29 tahun tersebut mendekam di Mapolsek Teluk Bayur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Curi Uang Puskesmas Untuk Bayar Pinjaman Online, Oknum PTT di Berau Diringkus Polisi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com