Pegawai Senior KPK Nanang Farid Syam Putuskan Mundur Setelah 15 Tahun Pengabdiannya
Terkini Nanang Farid Syam, mengundurkan diri dari KPK. Kabar tersebut dibenarkan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu lagi Pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri.
Terkini Nanang Farid Syam, mengundurkan diri dari KPK.
Kabar tersebut dibenarkan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.
Baca juga: 8 Tahun Ditinggal Istri, Ayah Mengaku Khilaf dengan Darah Daging, Terjadi di Hari Kelima
"Benar bahwa Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasehat wadah pegawai KPK mengundurkan diri dari KPK," kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020).
Yudi mengatakan bahwa ia sempat menemui Nanang pada hari ini.
Ketika bertemu, mereka berdua membahas terkait pengunduran diri pegawai yang bertugas di Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK itu.
Sebenarnya, Yudi bersama pegawai lainnya masih berharap bahwa pegawai KPK angkatan pertama itu tetap bekerja di lembaga antirasuah tersebut.
"Kami berterima kasih atas jasa jasa beliau selama 15 tahun ini mengabdikan diri di KPK untuk kerja kerja pemberantasan korupsi terutama dalam membangun jaringan antikorupsi di Indonesia. Semoga sukses di tempat yang baru," kata Yudi.
Nanang merupakan salah satu pegawai yang mengantongi Surat Peringatan (SP) 3 pada September 2015 dari Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.
Selain Nanang, penyidik senior KPK Novel Baswedan juga mendapatkan surat tersebut.
Alasannya, mereka mengirimi tiga paket karangan bunga, Mei 2015, yang dua di antaranya ditujukan kepada pimpinan KPK yang ketika itu terdiri dari tiga Plt dan dua pimpinan definitif.
Baca juga: Daftar Retailer PlayStation 5 di Indonesia, Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
Dalam salah satu karangan bunga tertulis pesan, “Terima kasih pimpinan atas aksi panggungnya. Kalian pahlawan sinergitas. Kami menunggu dagelan selanjutnya.”
Pesan dalam karangan bunga lainnya yaitu, “Kami bangga pada AS (Abraham Samad), BW (Bambang Widjojanto), dan Novel (Baswedan). Kalian orang berani? KPK bukan pengecut yang cuma bisa kompromi!”
Satu pesan lain yang menyertai karangan bunga ketiga: "Teruntuk pimpinan KPK, para pemberani yang selalu (tidak) menepati janji."
Tiga pesan itu membuat Ruki naik pitam.