UU Cipta Kerja
Sosialisasi UU Nomor 11 tentang Cipta Kerja di Sulut, Banyak yang Salah Kaprah dan Termakan Hoax
UU Cipta Kerja merupakan simplifikasi untuk efisiensi dan mempercepat birokrasi yang selama ini menghambat investasi dan pergerakan ekonomi nasional.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
tribun manado/fernando lumowa
Sosialisasi UU Cipta Kerja oleh IPDN kepada elemen masyarakat Sulut di Novotel Manado Convention Center, Rabu (11/11/2020).
Bagi dia, UU Cipta Kerja hadir untuk untuk mendorong Investasi yang muaranya pada membuka banyak lapangan kerja di Sulut.
Direktur IPDN Sulut, Dr Noudy Tendean menjelaskan, masukan dan saran peserta sosialisasi akan diteruskan sebagai rekomendasi ke pemerintah pusat.
"Suara dari daerah ini tetap didengar. Akan jadi pertimbangan pemerintah untuk menyempurnakan lewat aturan turunan," kata Tendean.(ndo)