Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bawaslu Sulut

Konvoi PDI Perjuangan di Manado, Bawaslu Sulut Akan Tindak Lanjuti

Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) Herwyn Malonda mengatakan akan menindaklanjutinya.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Aldi Ponge
Tribun Manado/Ryo Noor
Herwyn Malonda 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kamis (12/11/2020) terjadi konvoi motor kampanye salah satu partai di Kota Manado.

Konvoi motor ini melewati beberapa jalur yakni Mapanget, Wenang, Wanea, dan Sario sembari mengibarkan bendera PDI Perjuangan.

Padahal, menurut PKPU Nomor 13 Tahun 2020 kegiatan kampanye outdoor seperti konvoi dilarang di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Kegiatan kampanye yang diperbolehkan hanya dialog tatap muka, pertemuan terbatas maksimal 50 orang dalam ruangan tertutup serta kampanye virtual.

Baca juga: Arist Merdeka Desak Gisel Mengaku Salah Soal Video Panas yang Beredar: Pelaku Sadar Melakukannya

Terkait konvoi ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) Herwyn Malonda mengatakan akan menindaklanjutinya.

"Kalau ada laporan atau informasi awal ini ditindaklanjuti untuk dilakulan penelusuran yang nantinya dijadikan sebagai temuan, maka diproses dalam penanganan pelanggaran," jelas Herwyn.(*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved