Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Kasus Penganiayaan, Pemuda 19 Tahun Bakar Pria 30 Tahun, Begini Kondisi Korban

kronologi kejadian bermula ketika terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.

HO/TRIBUN MEDAN
Satu pelaku pembakaran Ridwan Siboro (30) diamankan tim reskrim Polsek Medan Helvetia atas nama DJS alias Dani berumur 19 tahun. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi menangkap seorang pemuda berusia 19 tahun.

Dia ditangkap karena kasus penganiayaan berat.

Pemuda 19 tahun ini telah membakar seorang pria berusia 30 tahun.

Korban bernama Ridwan Siboro (30), pria warga Jalan Pendidikan Medan Helvetia.

Pelaku berinisial DJS alias Dani telah ditangkap aparat kepolisian.

Polsek Helvetia berhasil menangkap pelaku beberapa jam pasca dilaporkan.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean menyebutkan pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Pelapor: LP/525/XI/2020/SU/Polrestabes Medan/Polsek Medan Helvetia pada Rabu (11/11/2020) malam.

"Informasi yang didapat dan pengembangan dilapangan, Tekab Polsek Medan Helvetia dapat mengamankan Pelaku DJS (19) di Jalan Listrik No10 kelurahan Petisah Tengah Medan Baru sekitar pukul 23.30 WIB pada hari yang sama di tempat persembunyiannya," tuturnya dalam press release, Kamis (12/11/2020).

Pardamean menyebutkan, kronologi kejadian bermula ketika terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (10/11/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Di mana pada saat kakak korban sebagai pelapor sedang tertidur di rumahnya, pelapor didatangi tetangganya dan mengetuk pintu sambil berkata 'Adik Bibi dibakar orang di Jalan Pendidikan'," ungkap Pardamean.

Kemudian, mendengar kabar itu, keluarga beserta tetangganya langsung bergegas ke TKP di Jalan Pendidikan.

Sesampainya di TKP, korban Ridwan telah mengalai luka bakar di sekujur tubuhnya.

"Lalu pelapor membawa korban membawa ke RS Bina Kasih untuk mendapat pertolongan pertama, atas kejadian tersebut Pelapor membuat Pengaduan ke Polsek Medan Helvetia," ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Suyanto Usman Nasution menyebutkan pelaku diamankan pada, Rabu (11/11/2020) malam.

"Benar, sudah diamankan satu orang bernama Dani, 19 tahun, tadi malam sekitar jam setengah 12," tuturnya saat dikonfirmasi tribunmedan.id, Kamis (12/11/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved