Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon

Berita Tomohon Populer: JonRu Segera Isi Posisi Wakil Ketua DPRD Tomohon, Jimmy Eman ke Bawaslu

Lantang menyebut untuk proses PAW Caroll Senduk digantikan Julianita Sheidy Cynthia Wongkar juga turut berproses.

handovr
Wenny Lumentut yang didampingi anggota DPRD Kota Tomohon Johny Runtuwene (baju merah) dalam Konferensi Pers, Rabu (12/8/2020). Johny Runtuwene segera mengisi posisi Wakil Ketua DPRD Tomohon 

Sementara itu, Komisioner KPU Tomohon Divisi Sosialisasi SDM dan Partisipasi Masyarakat Stenly Kowaas menyebut untuk sudah diverifikasi.

"Verifikasi sudah dilakukan dan suratnya sudahnya kembali dikirim ke DPRD siang tadi," sebutnya.

Kowaas menyebut verifikasi yang dilakukan KPU untuk melihat dan menyampaikan nama calon yang memperoleh suara terbanyak berikutnya.

"Iya betul suara terbanyak berikutnya Julianita Sheidy Cynthia Wongkar," tandas Kowaas. (Hesly Marentek)

Wali Kota Tomohon Berikan Keterangan di Bawaslu
Wali Kota Tomohon Berikan Keterangan di Bawaslu (Tribun Manado / Hesly Marentek)

2.  Setelah 14 Anggota DPRD, Giliran Wali Kota Tomohon Berikan Keterangan di Bawaslu

Bawaslu Tomohon telah meminta keterangan 14 anggota DPRD Kota Tomohon dan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman.

Mereka dimintai keterangan tersebut sebagai upaya klarifikasi atas temuan dugaan pelanggaran pemilu dari Bawaslu.

"Semuanya sudah dimintai keterangan. Yang anggota dewan pekan lalu," kata Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tomohon Steffen Linu, Rabu (11/11/2020).

Menurut Linu, pemanggilan merespon temuan dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan melibatkan 14 anggota DPRD Kota Tomohon bersama wali kota karena berfoto dengan mengangkat simbol jari.

"Wali Kota dipanggil kemarin. Tapi karena berhalangan sehingga kembali dipanggil tadi dan beliau datang," ungkap Linu.

Meski demikian, Linu masih engan bicara lanjut terkait hasil pemeriksaan.

Dikarenakan masih sementara dibahas serta dikaji sesuai keterangan dan bukti.

"Kita belum bicara soal terbukti atau tidak, yang pasti saat ini sudah sementara dikaji. Kalau nanti hasilnya akan kami publikasi dengan ditampal di papan pengumuman," terangnya.

Ditambahkan Linu, Bawaslu sendiri dalam melakukan penindakan bersifat objektif bukan subjektif.

Sehingga siapapun yang memang ada indikasi baik secara temuan ataupun laporan tetap akan diproses.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved