UU Cipta Kerja
Pjs Gubernur Bangga Sulut Tak Ada Demo UU Cipta Kerja
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menggelar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker)
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menggelar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Manado, Rabu (11/11/2020).
Nampak hadir jajaran Forkopimda Sulut, Rektor IPDN Pusat Hadi Prabowo, Rektor IPDN Kampus Sulut Noudy Tendean, jajaran Kemendagri, Pemprov Sulut serta perwakilan dari buruh dan mahasiswa Sulut.
Agus Fatoni, Pjs Gubernur Sulut memberikan apresiasi kepada IPDN yang telah memilih Sulut sebagai tempat untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah pusat untuk daerah sekaligus menangkal berita bohong atau hoaks soal UU Ciptaker.
Terkait dengan penolakan UU Ciptaker yang banyak diwarnai oleh demo di berbagai daerah, Fatoni mengungkapkan kondisi Sulut sangatlah kondusif.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polsek Pinolosian Bekuk Pelaku Asusila
Baca juga: Nortje Van Bone: Mor-HJP Melanjutkan Dana Lansia, Bahkan Akan Ada Kacamata dan Kursi Roda
Baca juga: Ini Upaya Joune-Kevin Majukan Sektor Pariwisata di Minut
“Kita bersyukur di Provinsi Sulawesi Utara aman, damai dan kondusif tidak ada unjuk rasa,” katanya.
Lanjut Fatoni, terciptanya situasi Sulut yang aman dan kondusif tak lepas dari peran semua elemen masyarakat yang kooperatif dalam menyampaikan aspirasinya.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat termasuk organisasi profesi organisasi buruh termasuk para pekerja dan juga mahasiswa yang sangat komunikatif kita koordinasi terus-menerus,” bebernya.
Ia juga menaruh harapan agar kegiatan-kegiatan seperti ini terus dijalankan agar masyarakat dapat memahami dengan baik dan benar apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat.
“Harapan kami dan juga harapan dari masyarakat Sulwesi Utara pada kesempatan-kesempatan berikutnya manakala ada UU seperti ini agar dapat disosialisasikan sehingga masyarakat bisa lebih paham,” ungkapnya.
Baca juga: All New Honda Scoopy Segera Mengaspal di Sulut, Konsumen Bisa Inden, Tanda Jadi Rp 500 Ribu
Rektor IPDN Pusat Hadi Prabowo mengatakan, kegiatan ini merupakan penjelasan kepada masyarakat tentang UU Ciptaker agar tak simpang siur dan upaya mencegah munculnya hoaks.
Kegiatan ini merupakan ajang untuk menerima masukan dari berbagai kalangan agar mendapatkan kejelasan tentang UU Ciptaker ini.
"Sehingga tidak hanya mensosialisasikan kebijakan tetapi juga menyerap aspirasi dari masyarakat," ujarnya.
"Kami berupaya di samping menjelaskan tentunya ada dialog yang kemudian kita akan menginventarisir seluruh permasalahan dan akan kami sampaikan kepada kementerian dalam negeri dan kementerian yang lain," kata Hadi Prabowo. (ryo)
Baca juga: Oknum Anggota TNI Bakal Disanksi karena Bilang Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Sempurnakan UU Cipta Kerja, Pemerintah Sosialisasi hingga FGD di 11 Kota |
![]() |
---|
3 Peranan Penting UU Cipta Kerja dalam Atasi Resesi Global 2023 |
![]() |
---|
Magis UU Cipta Kerja: Di Tengah Ancaman Resesi Global, Kondisi Ekonomi Indonesia Justru Stabil |
![]() |
---|
Antisipasi Resisi Global dengan UU Cipta Kerja, Indonesia Tampil Beda Dibandingkan Negara Lain |
![]() |
---|
Pembahasan UU Cipta Kerja Terus Dipacu, Serap Aspirasi Pakar Hukum, Ekonomi hingga Akademisi |
![]() |
---|