Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Winda Earl

Tabungan Rp 20 M Belum Kembali, Winda Earl Tuai Dukungan di Media Sosial: 'Tuhan Tidak Pernah Tidur'

Winda Earl menuliskan curahan hati. Winda pun menuai banyak dukungan di media sosialnya.

Instagram @evos.earls
Winda Earl 

Winda sendiri tercatat komplain ke pihak Maybank Indonesia pada 17 Februari 2020 dan berakhir dengan penyidikan polisi pada Mei 2020.

Lanjut Hotman, kasus ini terbilang rumit.

Ada banyak hal-hal dalam kasus hilangnya dana nasabah ini yang tidak banyak diketahui publik.

Ia juga selalu memperhitungkan kasus-kasus yang dibelanya dengan pertimbangan matang. 

Hal ini pula yang menjadi dasar kenapa pihak Maybank Indonesia berani membawa penyelesaiannya ke ranah pengadilan.

Kasus yang ditanganinya ini tak hanya menyangkut soal dugaan pembobolan.

"Kasus ini tidak sesimpel yang diduga. Ada hal-hal yang memang Anda tidak tahu, bukan sekadar dugaan pembobolan."

"Nanti kita tunggulah keputusan yang berwenang," ucap Hotman.

Hotman sebut ada kejanggalan

Menurut pihak Maybank, kasus pembobolan ini punya 6 keanehan.

Keanehan pertama terlihat ketika Winda tak meminta buku tabungan dan ATM dari bank.

Selama ini, buku tabungan Winda disimpan oleh pimpinan cabang berinisial A yang saat ini menjadi tersangka.

Namun berdasarkan bukti, Winda telah menerima buku tabungan dan ATM, yang dibuktikan dengan adanya tanggal penerimaan buku tabungan dan rekening ATM.

Saat itu, Winda membuka tabungan pada 27 Oktober 2014 dengan metode transfer dari Herman Lunardi, yang merupakan ayahnya, dengan nominal transfer sebesar Rp 2 miliar.

Hingga kasus diungkap, uang Winda dalam rekening berjumlah Rp 17,9 miliar yang semuanya ditransfer melalui rekening ayahnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved