Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Jelang Hari Kesehatan Nasional, Pemerintah Minta Perguruan Tinggi Bentuk Satgas Covid-19 di Kampus

Dalam waktu dekat, tepatnya pada Kamis 12 November 2020, Indonesia bakal memperingati Hari Kesehatan Nasional.

Editor: Alexander Pattyranie
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PK2MB) Politeknik Negeri Manado, Senin (24/08/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Dalam waktu dekat, tepatnya pada Kamis 12 November 2020,

Indonesia bakal memperingati Hari Kesehatan Nasional.

Pemerintah pun melalui Kementerian Kesehatan meminta Perguruan Tinggi membentuk

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di dalam kampus.

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: Pria 25 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Selamat, Heboh Cerita Mistis, Begini Pengakuan Korban

Baca juga: Di Akhir Masa Jabatan, Donald Trump Permalukan Sosok Ini: Saya Senang Mengumumkan

Baca juga: Istri Jenderal Andika Perkasa Syok Perwira TNI 18 Tahun Tak Bertemu Orangtua, KSAD: Langsung Pindah

TONTON JUGA :

Tentunya hal itu untuk mencegah penyebaran virus corona.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes),

Kirana Pritasari dalam Webinar ‘ Kampus Sehat – Hari Kesehatan Nasional,’ Selasa (10/11/2020).

“Pembentukan Satgas Covid-19 di dalam kampus ini harus dilakukan untuk mengatur koordinasi.

Bagaimana menyiapkan pencegahannya dan mitigasi Covid-19,” ujar Kirana.

Satgas Covid-19 kampus ini juga punya peran penting, ketika ditemukan kasus positif untuk

berkordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan terdekat.

Dia tegaskan, peran utama Satgas ini adalah mitigasi Covid-19 di internal kampus.

“Dengan kemampuan perguruan tinggi yang cukup baik karena memiliki sumber daya yang baik,

maka penerapan protokol kesehatan bisa dilakukan lebih efektif dibandingkan dilakukan

oleh masyarakat,” jelasnya.

Demi mendukung kerja Satgas Covid-19, dia menjelaskan, kampus bisa membuat regulasi

yang harus dipatuhi setiap elemen kampus, sehingga upaya pencegahan ini berhasil

dilaksanakan di internal kampus.

“Pesan sederhana mengenai 3M, Menggunakan masker, Menjaga jarak, kerumunan dan

Mencuci tangan ini juga tetap harus dilakukan di dalam kampus.

Dan ini kadang-kadang membutuhkan penyiapan infrastruktur dan pengawasan,” katanya.

Karena lanjut dia, mengubah perilaku tidak bisa, kalau tidak ada infrastrukturnya

dan tanpa pengawasan.

“Jadi seluruh populasi atau anggota komunitas kampus ini harus dilibatkan dalam

upaya mitigasi kemudian harus membangun jejaring,” ujarnya.

Lalu bagaimana dengan implementasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan 3M?

Dia mencontohkan, bisa menurunkan tenaga untuk mengawasi penggunaan masker

di semua pintu masuk kampus.

Pengawas ini juga akan memastikan penerapan jaga jarak dan menghindari kerumunan di area kampus.

Pesan-pesan protokol kesehatan di setiap sudut kampus juga perlu terus digaungkan,

khususnya di tempat-tempat yang berpotensi berkumpulnya banyak orang seperti kantin dan lainnya.

Selain juga imbuh dia, pengalaman kombinasi kuliah daring dan tatap muka sangat

efektif untuk mencegah penularan Covid-19.

“Kemudian penyediaan infrastruktur cuci tangan pakai sabun bisa disiapkan

di masing-masing ruangan,” jelasnya.

Bukan itu saja, pesan untuk menjaga daya tahan tubuh dengan cara mengkonsumsi

makanan bergizi dan tidak merokok perlu digemakan di kampus.

“Kemudian salah satu yang penting adalah literasi karena banyak berita yang tidak

benar yang beredar,” paparnya.

Satgas juga kata dia, harus mengidentifikasi tempat-tempat berisiko terjadinya penularan,

misalnya kantin, tempat istirahat, tempat salat karena tempat-tempat itu biasanya

menjadi tempat berkumpul.

“Kemudian kegiatan kegiatan ekstrakurikuler di mana mahasiswa sering berdiskusi,

berkumpul, ini juga perlu pengawasan sehingga Satgas yang akan menentukan bagaimana implementasinya.

Bagaimana metodenya dan  nanti upaya koordinasi apabila memang ditemukan

kasus-kasus di dalam kampus," jelasnya.

Dengan begitu Satgas bisa segera melakukan pelacakan dan tes Covid-19 kepada

mereka yang pernah behubungan dekat dengan anggota kampus yang terpapar.

“Jadi  treatment ini juga perlu dipahami dan telus diinformasikan sampai seluruh anggota di dalam kampus.

Sehingga pencegahan bisa dipahami dan juga dipatuhi.

Dengan demikian kita bisa terhindar,” ucapnya.

Seperti diketahui, saat ini Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan

kampanye penyuluhan 3M, termasuk di lingkungan pendidikan.

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran

Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.

Sehingga pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona.

Tribunmanado.co.id (Tribunnetwork) mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan

protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau)

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Pakar: Video Ini Jelas untuk Tunjukkan Pada yang Nonton, Body Aku Bagus Loh, Masa Kamu Gak Suka?

Baca juga: Wanita Ini Nekat Ajak Kakek Berhubungan di Tempat Umum, Ternyata Karena Kesal dengan Kelakuan Suami

Baca juga: Panggil Nama Pelaku, Bocah Korban Pembunuhan di Bukit Jamur Datang dan Tidur Disamping Pembunuhnya

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenkes : Perguruan Tinggi Harus Bentuk Satgas Covid-19 di Kampus

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/10/kemenkes-perguruan-tinggi-harus-bentuk-satgas-covid-19-di-kampus.

Penulis: Srihandriatmo Malau

Editor: Theresia Felisiani

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved