Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Winda Earl

Hotman Paris Hutapea Ungkap Kejanggalan Tabungan Winda Earl di Maybank

"Dia menandatangani (bahwa) buku tabungan dan ATM sudah terima, tapi yang pegang selama ini pimpinan cabang."

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengacara Hotman Paris Hutapea 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hilangnya uang Rp 20 M milik Winda Earl di rekening tabungan Maybank mulai diproses hukum.

Pihak Maybank sudah menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.

PT Bank Maybank Indonesia Tbk membawa penyelesaian kasus ini ke pengadilan.

Pasalnya, menurut pihaknya ditemukan adanya kejanggalan dalam kasus tersebut.

Berikut 4 kejanggalan terkait tabungan Winda Earl di Maybank Indonesia yang dipaparkan Hotman Paris:

1. Winda tidak memegang buku tabungan dan kartu ATM

Hotman menyebut, Winda Earl tak memiliki buku tabungan atau kartu ATM yang bisa dijadikan bukti kepemilikan simpanan di Maybank Indonesia.

Buku tabungan dan kartu ATM justru dipegang oleh Kepala Cabang Maybank Indonesia Cipulir Jakarta Selatan berinisial A yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tersebut.

Hal itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Sejak dibuka buku tabungan ini oleh Winda buku tabungannya dan kartu ATM-nya, katanya menurut pengakuan dari si tersangka yang pegang si tersangka."

"Pertanyaannya adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda biarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain?"

"Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik," kata Hotman dalam konferensi pers dikutip Youtube Kompas TV, Senin (9/11/2020).

Sementara berdasarkan bukti, Winda telah menerima buku tabungan dan kartu ATM, yang dibuktikan dengan adanya tanggal penerimaan buku tabungan dan rekening ATM dengan tanda tangan Winda.

"Dia menandatangani (bahwa) buku tabungan dan ATM sudah terima, tapi yang pegang selama ini pimpinan cabang."

"Dan nasabah tidak pernah komplain atau melakukan pengaduan atas hal itu."

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved