Terkini Daerah
Hasil Swab 155 Eks ABK Kapal Cina Negatif Covid 19, Siap Dipulangkan ke Keluarga
Sebanyak 155 Warga Negara Indonesia (WNI) bekad Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Cina kini sudah bisa kembali ke keluarga mereka.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 155 Warga Negara Indonesia (WNI) bekad Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Cina kini sudah bisa kembali ke keluarga mereka.
155 bekas ABK Kapal Cina itu berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, 8 di antaranya warga Sulut. Mereka sempat menempati penampungan di Kantor Badan Diklat Provinsi Sulut.
Pemulangan ABK rencannya akan dimulai Selasa (10/11/2020) menyusul keluarnya hasil swab test yang menyatakan seluruh ABK negatif Covid-19.
Selain itu mereka juga telah menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian.
Sekprov Edwin Silangen menyerahkan berkas berupa hasil pemeriksaan kesehatan ABK dan dokumen pelengkap lainnya kepada Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado Hard Marentek di Kantor Bandiklat Provinsi Sulut di Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (9/11/2020).
Kelengkapan data tersebut akan digunakan sebagai syarat perjalanan antar wilayah di tengah pandemi Covid-19 bagi ABK untuk dapat kembali ke kampung halamannya.
Sebelum dipulangkan, Pemprov Sulut telah memfasitasi ABK mulai penjemputan dari Kapal Cina Liong Xin 601 dan 610 di Pelabuhan Bitung, pemeriksaan kesehatan hingga akomodasi ABK selama berada di Sulut.
Kepala BP2MI Manado Hard Marentek menerangkan, pemulangan ABK akan dilakukan secara bertahap mulai Selasa
“BP2MI akan memfasilitasi kepulangan ABK yang rencananya dimulai besok pagi,” katanya.
Diketahui, dari 155 ABK tak semuanya terdaftar resmi di perusahaan tempatnya bekerja. Karena itu, khusus ABK yang tak terdaftar, BP2MI memfasilitasi pemulangan ABK termasuk biaya transportasinya.
Kendati demikian, Kepala BP2MI Manado berjanji akan mengawal penuh seluruh ABK yang terdaftar resmi untuk memperoleh hak-haknya dari perusahaan.
“Tapi untuk ABK yang memiliki perusahaan, BP2MI juga tidak akan lepas tangan. Kami akan kawal penuh karena mereka memiliki hak-hak dari perusahaan yang harus mereka dapatkan,” kata dia.
Turut hadir Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut Gammy Kawatu dan Kepala BPBD Sulut Joy Oroh. ( Tribunmanado/Ryo Noor)
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
Baca juga: TIPS Turunkan Berat Badan, Simak Trik-trik Efektif Berikut Ini
Baca juga: CHORD Gitar dan Lirik Lagu Berhenti di Kamu - Anji, Rusak Sudah Aku
Baca juga: Pemkot Tomohon Gelar Pelatihan Pembelajaran Berbasis Digital
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: