Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tanda Kehormatan

Gatot Nurmantyo Terima Tanda Kehormatan dari Jokowi, Mahfud Bantah Upaya Membungkam

Ini menarik, mesti akhir-akhir ini mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo dekat dengan kubu yang

Editor: Aswin_Lumintang
Youtube/Indonesia Lawyers Club
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo mengaku tidak merasa takut dengan penangkapan beberapa aktivisnya. 

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan mendapatkan anugerah Bintang Mahaputera.

Mahfud MD mengatakan Presiden akan menganugerahi mereka penghargaan tersebut pada 10 dan 11 November 2020. Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam akun Twitternya @mohmafudmd pada Selasa (3/11/2020).

"Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yang dapat gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yang dapat BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan Gatot dan Arief mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera karena semua mantan Panglima TNI dan mantan pimpinan lembaga negara yang telah menyelesaikan jabatannya dalam satu periode, berhak mendapatkan penghargaan tersebut.

Gatot sendiri merupakan Panglima TNI periode 2015 sampai 2017 dan Arief merupakan mantan pimpinan lembaga negara yakni Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015 sampai 2018.

"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat Bintang Mahaputera. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," kata Mahfud.

Tak Mengandung Makna Politis

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mengatakan pemberian tanda jasa Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo tak mengandung makna politis.

"Pemberian Bintang Mahaputera kepada Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan mantan Ketua MK Arief Hidayat sudah tepat, tanpa mengandung makna politis," ujar Syaifullah, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (6/11/2020).

Syaifullah juga mengatakan pemberian tanda jasa oleh Presiden Joko Widodo itu tidak perlu dimaknai terlalu jauh. Karena pemberian tersebut sudah menjadi ritual tahunan.

"Penganugerahan Bintang Mahaputera dari Presiden sebagai kepala negara sudah menjadi ritual tahunan yang diberikan kepada para Pimpinan Kementerian dan Lembaga Negara," kata dia.

Diketahui, Presiden Jokowi akan menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Selain Gatot, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bakal mendapatkan penghargaan serupa.

Bintang Mahaputera terdiri dari lima kelas mulai Bintang Mahaputera Adhipurna, Mahaputra Adhipradana, Mahaputra Utama, Mahaputra Pratama hingga Bintang Mahaputera Nararya.

Tidak Ada Urusan dengan Bungkam Membungkam

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved