Teroris
Pria Terduga Teroris Qoid Qodimah ISIS Ditangkap Bersama Anak & Istrinya di Banten, Ini Identitasnya
Ahmad Zaini ditangkap di kawasan Jalan Sunan Bonang, Rangkasbitung, Lebak Banten pada Minggu (8/11/2020) sekira pukul 11.30 WIB.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu keluarga diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri pada Minggu (8/11/2020) kemarin.
Teorang terduga teroris Ahmad Zaini alias Ahyar (45) ditangkap Densus 88 di Banten.
Ahmad Zaini alias Ahyar diringkus bersama anak dan istrinya.
Ahmad Zaini ditangkap di kawasan Jalan Sunan Bonang, Rangkasbitung, Lebak Banten pada Minggu (8/11/2020) sekira pukul 11.30 WIB.
Dia ditangkap bersama anak dan istrinya.
"Turut diamankan karena sedang bersama Ahmad Zaini, istrinya Sari Firmania dan anaknya Izza," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2020).
Ia menyampaikan Ahmad Zaini diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Kelompok tersebut merupakan kelompok yang berbaiat dengan ISIS.
"Keterlibatannya berperan sebagai ketua Qoid Qodimah organisasi JI," jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 Anti-teror Polri mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya 1 buah ponsel merk Xiaomi warna putih, 1 buah handphone merk Redmi, dan 1 buah SIM C atas nama Nur Hadi.
Selain itu, 1 buah SIM C, 1 buah SIM A, 1 buah KTP, uang tunai Rp 1.500.000, 1 buah SIM Card smartfren, 1 buah SIM Card XL dan 2 buah kertas berisi nomor handphone.
Hingga saat ini, Ahmad Zaini masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh kepolisian RI.

Penangkapan Teroris di Lampung
Sebanyak 4 orang teroris berhasil ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri di sekitar wilayah Lampung pada 6-7 November 2020.
Para terduga teroris tersebut masuk dalam jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).
Identitas keempat terduga teroris terungkap, Sosok pedagang hingga pengusaha bengkel.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono.
Menurutnya, penangkapan itu sebagai langkah preventif yang dilakukan oleh Polri.
"Penindakan dari Tim Densus 88 sebagai upaya preventif strike pada tanggal 6 dan 7 November 2020 telah menangkap beberapa kelompok teroris jaringan JI," kata Awi saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2020).
Terduga teroris pertama adalah SA (36) yang ditangkap di daerah Purwosari, Lampung pada 6 November 2020 kemarin.
SA diketahui adalah seorang pengusaha bengkel las di rumahnya.
"Keterlibatannya adalah merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah dari di bidang Kosin,
yang tergabung dalam kelompok Imarrudin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung," terang Awi.
Selanjutnya, terduga teroris berinisial S (45) yang ditangkap di Jalan Tanjung Pura, Panjang Utara, Panjang, Bandar Lampung pada Sabtu 7 November 2020 lalu. S merupakan seorang pedagang di sekitar lokasi.
Dia diduga merupakan Bendahara struktur Adira Lampung yang merupakan salah jaringan teroris.
Ada 25 barang bukti yang diamankan dari pelaku.
Kemudian, terduga teroris berinisial I (44) yang ditangkap di Jalan Budiutomo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Sabtu 7 November 2020 lalu. Dia juga dikenal sebagai seorang pedagang.
Dalam jaringannya, pelaku diduga merupakan donatur yang memberikan dana kepada Imarudin.
Tim densus 88 juga menyita setidaknya 10 barang bukti terhadap pelaku.
Terduga teroris terakhir adalah RK (34) yang ditangkap di jalan Wonokriyo, Wonodadi, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Sabtu 7 November 2020.
Dia bekerja sebagai salah satu karyawan swasta.
"Keterlibatannya adalah RK merupakan sekretaris struktur Adira Lampung. Ada 31 barang bukti yang dibawa," tukasnya.
(Igman Ibrahim)
Tautan:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terduga Teroris Ditangkap Bersama Istri dan Anaknya di Lebak Banten,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tim-densus-tangkap-terduga-teroris.jpg)