UU Cipta Kerja
Demo Buruh Akan Terus Berlanjut Sampai UU Cipta Kerja Dibatalkan, Menaker Disinggung Nasib di 2021
Aksi demo meminta pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja akan terus dilakukan para buruh. Menaker dan DPR jadi sorotan.
Seperti yang diketahui UU Cipta Kerja sudah Ditandatangani Presiden.
Hal tersebut tentunya menjadi sorotan.
Salah satunya Yusril Ihza Mahendra menilai ada kesalahan pada UU Cipta Kerja.
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa kesalahan dalam Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah diteken Presiden hanya kesalahan ketik saja.
Kesalahan tersebut tidak berpengaruh pada substansi undang-undang.
"Saya berpendapat kalau kesalahan itu hanya salah ketik saja tanpa membawa pengaruh kepada norma yang diatur dalam undang-undang itu," katanya, Rabu (4/11/2020).
(UU Cipta Kerja resmi berlaku mulai Senin 02 November 2020. /Setneg.go.id)
Untuk memperbaiki kesalahan pengetikan tersebut, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat diwakili oleh Menkopolhukam, Mensesneg, atau Menkumham menggelar rapat bersama DPR untuk memperbaikinya.
"Naskah yang telah diperbaiki itu nantinya diumumkan kembali dalam Lembaran Negara untuk dijadikan sebagai rujukan resmi," katanya.
Setelah dilakukan perbaikan penulisan, presiden kata Yusril, tidak perlu tandatangani ulang Undang-undang tersebut.
Yusril mengatakan bahwa kesalahan pengetikan Undang-undang dalam naskah yang telah disahkan DPR beberapa kali terjadi.
Mensesneg yang menerima naskah undang-undang yang telah disahkan di DPR harus memeriksa dengan teliti pasal demi pasal dalam undang-undang sebelum diserahkan ke Presiden untuk ditandatangani.
Bila ditemukan kesalahan, Mensesneg melakukan komunikasi dengan DPR untuk memperbaikinya.
Hasil perbaikan tersebut kemudian diserahkan kepada Presiden dengan memo atau catatan Mensesneg mengenai perbaikan yang telah dilakukan.