Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres Amerika

Joe Biden Akhiri Kepemimpinan Donal Trump di Amerika Serikat

Biden resmi menembus suara minimal 270 di Dewan Elektoral per Sabtu (7/11/2020) pukul 11.30 siang waktu setempat.

Editor: Rizali Posumah
(AFP / SCOTT OLSON / GETTY IMAGES NORTH AMERICA via Kompas.com)
Mantan wakil presiden AS Joe Biden. 

Joe Biden pun diambang menjadi Presiden AS jika menang di Pennsylvania.

Saat ini penghitungan di Pennsylvania sudah mencapai 98 persen, dan Biden memimpin tipis atas Donald Trump.

Biden mendapatkan 49,5 persen, sedangkan Donald Trump 49,3 persen.

Pennsylvania sendiri memiliki 20 electoral vote.

Jika menang di Pennsylvania, Biden akan memiliki 284 electoral vote, sedangkan syarat untuk menang pemilihan presiden adalah memiliki 270 electoral vote.

Tampaknya, hal itu membuat Biden merasa yakin bisa menang.

Tak ayal, hal itu membuat Trump merasa kesal.

“Joe Biden seharusnya tak sembarang klaim menjadi Presiden. Saya juga bisa mengklaim hal itu. Proses hukum baru saja dimulai,” cuitnya di Twitter dikutip dari NDTV.

Trump sendiri menuding pemilihan Presiden AS ini sarat dengan kecurangan dan manipulasi.

Dia pun menegaskan akan membawa masalah ini ke pengadilan.

Meski begitu, tuduhan yang dilontarkan Trump diyakini tak berdasar.

Ditentukan Electoral Collage

Pemilihan presiden Amerika Serikat ( pilpres AS) berlangsung pada 3 November 2020.

Sebagaimana pilpres-pilpres sebelumnya kemenangan bukan ditentukan oleh suara publik ( popular vote) tapi Electoral College (Dewan Elektoral).

Setiap empat tahun, orang-orang yang duduk di Dewan Elektoral adalah yang sebenarnya menentukan siapa presiden dan wakil presiden baru AS.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved