Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Otomotif

Polisi Bakal Fokus ke Pelat Nomor Kendaraan Listrik, Simak Perbedaannya Mencoloknya!

Polri bakal fokuskan pengawasan pada pelat kendaraan listrik baik mobil maupun sepeda motor.

Editor: Alexander Pattyranie
@gesits
Tangkapan layar foto pelat nomor kendaraan listrik resmi diberikan warna biru. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Polri bakal fokuskan pengawasan pada pelat kendaraan listrik baik mobil

maupun sepeda motor.

Polri telah menetapkan warna khusus untuk pelat kendaraan listrik ini.

Ada warna khusus untuk pelat kendaraan listrik baik mobil maupun sepeda motor.

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Sosok Cowok Bertato di Video Panas Mirip Gisella Anastasia, Postingan Manajer Mama Gempi Diserbu

Baca juga: Pebinor Tewas Lawan Suami Sah, Ali Muhayat: Sakit Hati Saya, Kamu Ambil Istri Saya . .

Baca juga: Video Viral Jenazah Covid-19 Tanpa Mata, Mencuat Matanya Dicongkel, Satgas Covid-19 Ungkap Faktanya

TONTON JUGA :

Ada perbedaan yang mencolok dari pelat nomor kendaraan bertenaga baterai tersebut

yakni warna biru pada bagian bawahnya.

Penerapan pelat nomor khusus ini juga sudah mulai berlaku sejak beberapa waktu yang lalu.

Adanya perbedaan warna pelat nomor ini pun semakin memudahkan saat membedakan

antara kendaraan listrik dengan konvensional.

Mengingat untuk wilayah DKI Jakarta ada beberapa keistimewaan yang didapatkan oleh

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved