Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Garuda Diperiksa

KPK Inggris Selidiki Pembelian 18 Jet Bombardier oleh Garuda, Erick Tohir Dukung Penuh

Ini baru menarik. Serious Fraud Office (SFO) Inggris atau lembaga yang mengusut perkara korupsi mengumumkan telah

Editor: Aswin_Lumintang
dok Garuda Indonesia
Maskapai nasional Garuda Indonesia pada hari ini, Kamis (01/10) bertempat di Hangar 2 GMF AeroAsia secara resmi meluncurkan livery khusus yang menampilkan visual masker pada bagian depan (hidung) pesawat Airbus A330-900 Neo yang merupakan livery masker pesawat pertama yang ada di Indonesia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ini baru menarik. Serious Fraud Office (SFO) Inggris atau lembaga yang mengusut perkara korupsi mengumumkan telah memulai penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi Bombardier dan maskapai Garuda Indonesia.

Ilustrasi: Pesawat Garuda Indonesia registrasi PK-GFT di runway Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin, 13 Maret 2015.
Ilustrasi: Pesawat Garuda Indonesia registrasi PK-GFT di runway Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin, 13 Maret 2015. (AIRLINERS.NET)

Melansir Aerotime, SFO mengatakan, saat ini sedang dalam penyelidikan aktif atas dugaan penyuapan dan korupsi terkait dengan kontrak dan / atau pesanan dari Garuda Indonesia.

"Karena ini adalah investigasi langsung, SFO tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," demikian bunyi peryataan resmi SFO yang dikutip Kompas.com dari Aerotime, Jumat (6/11/2020).

Garuda Indonesia sendiri saat ini mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000. Kesepakatan untuk memperoleh pesawat diselesaikan saat Singapore Airshow pada Februari 2012 lalu.

Pada saat itu, Garuda Indonesia awalnya setuju untuk memperoleh enam pesawat CRJ-1000, dengan opsi untuk menerima pengiriman 12 jet tambahan. Kesepakatan itu bernilai 1,32 miliar Dollar AS.

Baca juga: Pandemi Covid, XL Axiata Punya 142 Ribu BTS, Siap Terapkan Layanan 5G

Baca juga: Tak Susah Cari Klenteng di Kota Manado

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pria Tewas Mengenaskan, Jatuh karena Hilang Kendali hingga Terlindas Truk

Garuda Indonesia menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada Oktober 2012. Bombardier mengirimkan CRJ1000 terakhir ke maskapai tersebut pada Desember 2015.

“Keunggulan ekonomis pesawat Bombardier CRJ1000 NextGen, penghematan bahan bakar yang luar biasa, dan kenyamanan penumpang yang sangat baik idealnya memenuhi persyaratan kami akan pesawat berkursi 100 untuk melayani pasar domestik dan regional dari lima hub regional,” kata CEO Garuda Indonesia Emirsyah Satar pada Februari 2012 lalu.

Pada Mei 2020, Satar dipenjara di Indonesia karena tuduhan suap dan pencucian uang terkait pembelian pesawat dari Airbus dan mesin dari Rolls-Royce. Selain hukuman delapan tahun, mantan bos Garuda Indonesia itu juga didenda 1,4 juta Dollar AS.

Berdasarkan laporan keuangan Kuartal III2020 Bombardier, yang diterbitkan pada 5 November 2020, perusahaan mengindikasikan bahwa "Tidak ada tuduhan yang diajukan terhadap Korporasi atau direktur, pejabat, atau karyawannya."

Perusahaan telah melakukan penyelidikan internal terhadap masalah tersebut, yang dilakukan oleh penasihat eksternal.

“Korporasi telah bertemu dengan SFO untuk membahas status tinjauan internal Korporasi dan potensi bantuannya dengan investigasi SFO secara sukarela,” tambah Bombardier terkait masalah tersebut.

Tanggapan Menteri BUMN

Menanggapi hal itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku mendukung langkah SFO yang tengah mengusut kasus yang diduga melibatkan Garuda Indonesia.

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan jumlah kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN, dalam acara Kick Andy, Selasa (29/9/2020)
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan jumlah kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN, dalam acara Kick Andy, Selasa (29/9/2020) (Capture YouTube Metro TV)

“Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung untuk penindak-lanjutan masalah hukum di Garuda karena ini merupakan bagian dari Good Corporate Governance dan transparasi yang dijalankan sejak awal kami menjabat dan sesuai dengan program transformasi BUMN,” ujar Erick dalam keterangannya.

Erick menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan stakeholder lainnya terkait kasus tersebut.

“Dan, kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (KPK, Kumham, dan Kejaksaan) dalam penanganan kasus Garuda. Kumham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance,” ungkapnya.

Editor: Sanusi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved