Berita Regional
Cinta Segitiga Berujung Maut, Pemuda Tewas Dikeroyok 2 Orang, 1 Pelaku Buron, Begini Kronologinya
Polisi menduga pengeroyokan terhadap penjual pakaian keliling yang merantau di Brebes itu karena asmara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib naas menimpa seorang pemuda berusia 24 tahun.
Pemuda yang bernama Adlin (24) tersebut tewas usai dikeroyok oleh dua orang.
Menurut informasi yang ada, peristiwa nahas yang menimpa pemuda itu terjadi di kawasan Alun-alun Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (5/11/2020) dini hari.
Korban adalah pemuda asal Kabupaten Ogan Komering Ulu Tmur, Sumatera Selatan.

Polisi menduga pengeroyokan terhadap penjual pakaian keliling yang merantau di Brebes itu karena asmara.
Kanit I Satreskrim Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono mengungkapkan, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pelaku M. Agus Sofyan (26) warga Desa Pebatan, Kecamatan Wanasari, Brebes.
Sementara seorang pelaku lainnya masih dalam buruan polisi.
"Untuk sementara, dari keterangan pelaku motifnya karena asmara segitiga," kata Titok, kepada wartawan di Mapolres Brebes, Kamis (5/11/2020).
Diungkapkan Tito, pelaku memukul korban di kepala dengan paving blok, pecahan gelas dan botol miras hingga terluka parah.
"Sebelum dinyatakan meninggal, korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Brebes," ujar Titok.
Kanit Reskrim Polsek Brebes Ipda Iwan Sujarwadi menjelaskan, kejadian bermula ketika kedua pelaku mendatangi korban dan pacarnya yang sedang nongkrong di alun-alun.
Pacar korban sendiri mengenal salah satu pelaku.

Saat itu, pelaku mengajak korban untuk minum miras bersama-sama.
Korban yang menolak kemudian pamit untuk pulang bersama pacarnya, namun tak diijinkan para pelaku.
Saat itu, tangan korban langsung dipegang dan dipukul menggunakan gelas hingga kepalanya terluka.
Dalam keadaan tak berdaya, korban kemudian dibawa ke tengah lapangan alun-alun untuk kembali dipukuli.
Pacar korban yang berusaha melerai justru ikut dipukul.
Dalam keadaan tak berdaya karena terluka, keduanya ditinggalkan pelaku begitu saja hingga akhirnya ditolong warga dilarikan ke rumah sakit.
"Barang bukti yang kita amankan di antaranya pecahan botol miras, pecahan gelas, paving, sebuah jaket kulit dan celana milik korban ternoda darah," imbuhnya.
Pelaku yang saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes terancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara akibat melakukan pengeroyokan hingga korbannya meninggal dunia. (Kompas.com/Tresno Setiadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Sumsel Tewas Dianiaya di Alun-alun Brebes, Diduga karena Masalah Asmara" https://regional.kompas.com/read/2020/11/05/20514091/warga-sumsel-tewas-dianiaya-di-alun-alun-brebes-diduga-karena-masalah-asmara?